Breaking news

Senin, 03 Maret 2025

Maret 03, 2025

Bupati dan Wabup Mesuji Terpilih Gelar Briefing Bersama Para Pejabat


Mesuji|Prokontra.news|- Pasca dilantik dan mengikuti retret di Magelang beberapa hari yang lalu, Bupati dan Wakil Bupati Mesuji langsung melakukan briefing para pejabat, pada Senin (03/03/2025).


Dalam kesempatan itu, Bupati Mesuji Elfianah mengungkapkan rasa kekecewaan tentang kedisplinan para pegawai, karna banyaknya laporan tentang tidak disiplinnya para pegawai di lingkup pemerintah mesuji, selain dari pada itu, Bupati Elfianah mengingatkan akan kebersihan di setiap wilayah kerja masing-masing, dari OPD, kecamatan, hingga sekolah. 


"Banyaknya pengaduan ke saya tentang kurangnya disiplin para pegawai di pemerintah Kabupaten Mesuji, kejadian ini sangat memprihatinkan,Untuk itu kedepannya sy tidak ingin lagi ada pengaduan hal serupa tentang kedisiplinan pada pegawai, baik pejabat ataupun staf. Baik PNS ataupun honorer."ucap Bupati Elfianah


Lanjutnya" selain kedisplinan bekerja, juga harus diperhatikan tentang kebersihan kantor masing-masing.baik setiap OPD,Kecamatan dan sekolah-sekolah Tolong menjadi perhatian buat kita semua," pintanya.


Tak hanya itu, Elfianah menegaskan kepada seluruh jajaran OPD hingga sekolah-sekolah untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun.


"Saya tegaskan dan ingatkan juga, bahwa jangan sampai ada pungli dalam bentuk apapun. Setiap OPD jangan sampai ada yang bermain proyek, dan untuk sekolah -sekolah jangan sampai ada pungutan dalam bentuk apapun"tegas Elfianah


Mengingat visi misi El-Gi mengenai bidang infrastruktur, Elfianah menekankan kepada Dinas PU-PR untuk segera mempersiapkan alat berat dan kendaraan lainnya guna perbaikan jalan.


"Saya minta agar dinas PU segera stanby kan alat berat, atau armada lainnya guna mendukung perbaikan jalan yang rusak, alat yang rusak segera perbaiki. Apalagi saat ini musim penghujan dan sebentar lagi akan masuk masa panen. Saya mau agar para pejabat sering turun ke lapangan, layani masyarakat dengan baik dan semaksimal mungkin," tegasnya.


Dalam kesempatan brifing tersebut selain di hadiri wakil bupati juga di hadiri para pejabat di lingkup pemerintah Kabupaten Mesuji dan seluruh Opd terkait. (Red)


Maret 03, 2025

Perdana..! Ela Siti Nuryamah Pimpin Apel Pagi Usai Dilantik Jadi Bupati Lamtim


Lampung Timur|Prokontra.news|- Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah memimpin apel pagi perdana di halaman depan Kantor Bupati Lampung Timur, Apel ini menjadi momentum pertama sejak dirinya Resmi dilantik sebagai Bupati Lampung Timur periode 2025-2030 bersama Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, pada Senin (3/3/2025).  


Turut hadir dalam apel ini Wakil Bupati Lampung Timur, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, pejabat struktural, serta jajaran pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.


Di momentum apel pertamanya, Bupati Ela ingin bersilaturahim bertatap muka dengan seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. 


“ Kalo di rapat - rapat biasanya terbatas di momentum ini Alhamdulilah bisa semua dapat bertemu dan bertatap muka dalam apel perdana ini ” ucap Bupati Ela


Tentu saya laporkan setelah saya menerima mandat sebagai Bupati dan juga Bpak Azwar Hadi sebagai Wakil Bupati Lampung Timur, 


“kami mengajak kepada seluruh jajaran yang ada di Kabupaten Lampung Timur, bersama-sama mengemban tugas, mengemban amanah, mengemban tanggungjawab, bersama-sama untuk membangun Lampung Timur kearah yang lebih maju dan lebih makmur” tutur Bupati Ela


mudah-mudahan Allah izinkan kebersamaan kita, membangun optimisme kedepan Lampung Timur mampu berbenah mampu maju, mampu membawa masyarakat lebih makmur, 

Pemerintah adalah pelayan masyarakat komitmen dan konsistensi ini kita pegang bersama, seluruh fikiran, program, arah kebijakan, kita peruntukan untuk kesejahteraan Kabupaten Lampung Timur dan masyarakat Lampung Timur,


“ Sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang kami dapat selama delapan hari dalam retreat magelang, sinergi antara pusat, provinsi, dan daerah itu sangat di nanti-nantikan” kata Bupati Ela


Retreat ini bagian dari kebersamaan untuk mempererat tali lahir batin antar kepala daerah sekaligus arah kebijakan dari mulai Pusat, Provinsi dan kabupaten.


Bupati juga menyampaikan pesan penting dari Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara retreat Kepala Faerah di Magelang. Ia menekankan bahwa dalam kondisi ekonomi yang menantang, aparatur pemerintahan harus memiliki “ Sense Of Crisis” dan bekerja dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.


“Mari kita mulai lembaran baru. Perbedaan politik sudah selesai. Sekarang saatnya bekerja untuk masyarakat. Saya minta dukungan dari semua pihak agar Kabupaten Lampung Timur Lebih Maju dan Lebih Makmur,” ungkapnya.  



Pengirim berita : (Eduardo)

Minggu, 02 Maret 2025

Maret 02, 2025

Pendapat Hukum : Hibah Tanpa SK Bupati Mengapa Bisa Terjadi ?

 


Penulis :

Ahmad Basri 

Ketua : K3PP Tubaba 


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|- Hibah tanpa SK Bupati menjadi isu yang hangat di awal bulan puasa ramadhan 1446 H khususnya yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sebuah berita harian online (AlexaNews:ID, 2 Maret, 2025) memberikan judul berita “ BPK Bongkar Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba ! Duit Miliaran Ngalir Ke Polres Dan Kejaksaan “. Tentu sangat menarik untuk kita simak bersama mengapa sampai terjadi pemberian hibah tanpa SK Bupati dan itu diberikan oleh institusi penegak hukum yang merupakan pilar utama penegakan hukum.


Pengertian umum tentang hibah selalu merujuk pada definisi sebuah pemberian atau penyerahan hak atau benda kepada pihak lain tanpa meminta imbalan atau kompensasi. Dalam konteks hukum formil hibah diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang – Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Pengertian hibah dalam pasal 1666 KUHPerdata memberi makna suatu perjanjian dengan mana salah satu pihak (penyumbang) menyerahkan sesuatu kepada pihak lain (penerima) dengan Cuma – Cuma. 


Sedangkan hibah dalam pengertian Undang – Undang No.23 Tahun 2014 merujuk pasal 55 ayat (1) memberi makna hibah adalah pemberian uang, jasa Pemerintah Daerah kepada pihak lain yang tidak memerlukan imbalan atau kompensasi. Pada dasarnya menyangkut hibah diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No.90 Tahun 2010 Pasal 34 ayat (I) dan (2) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 Pasal 15 ayat (1) dan (2). Semua itu menyangkut tentang tata cara pemberian hibah oleh Pemda.


Pemberian hibah dari Pemda dapat diberikan kepada lembaga Non Government ( Lembaga Sosial Masyarakat ) maupun Government - Vertikal (Kepolisian – Kejaksaan). Mekanisme untuk mendapatkan hibah dari unsur Non Government (Lembaga Sosial Masyarakat) tentu saja harus memiliki persyaratan formil yang harus dipenuhi. Pertama, Lembaga atau organisasi yang sah. Artinya bahwa lembaga atau organisasi harus terdaftar secara resmi setidaknya terdaftar Kesbangpol. Kedua, Penerima hibah memiliki tujuan yang jelas. Artinya untuk apa digunakannya dana hibah tersebut. Ketiga, penerima hibah harus memiliki rencana anggaran yang jelas atau program kerja yang sistemik.


Sedangkan untuk penerima hibah dari unsur Government – vertikal (Kepolisian – Kejaksaan) tidaklah jauh berbeda dari Non Government (Lembaga Sosial Masyarakat). Semuanya baik Non Government (Lembaga Sosial Kemasyarakatan dan Government – Vertikal (Kepolisian -Kejaksaan) sebelum menerima hibah tentunya pertama harus melalui proses pengajuan proposal terlebih dahulu ( Memuat tujuan,rencana anggaran,jadwal pelaksanaan kegiatan ), kedua mengisi formulir pengajuan hibah, ketiga tentunya melampirkan dokumen pendukung lainnya (akte pendirian,NPWP, dan lain – lain ).


Setelah itu berlanjut pada proses seleksi yang terdiri dari evaluasi proposal, verifikasi dokumen dan dilanjutkan wawancara. Tahapan yang paling akhir tentunya adalah proses pencairan dana. Dalam proses ini setidaknya ada beberapa tahapan. Pertama pengesahan proposal (Pemda akan mengesahkan proposal yang telah disetujui ). Kedua penerbitan surat keputusan atau SK. (Pemda akan menerbitkan SK yang memuat tentang ketentuan pemberian hibah. SK dikeluarkan oleh Bupati / Pj Bupati). Ketiga tentunya pencairan dana ( Pemda akan melakukan pencairan dana hibah kepada penerima hibah).


Setelah penerima hibah atau dana diterima maka Pemda memiliki tanggung jawab selanjutnya yakni pertanggung jawaban. Penerima hibah harus melaporkan kemajuan kegiatan yang didanai oleh dana hibah. Laporan keuangan yang disampaikan oleh penerima. Selanjutnya Pemda memiliki hak evaluasi terhadap dana hibah.


Mengapa? SK Bupati sangat penting dalam masalah hibah. Jawaban tentu merupakan amanah yang bersumber pada hukum. Dasar hukumnya jelas seperti disebutkan diatas yakni, Undang – Undang No.23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.90 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006. Dengan kewajiban hibah adanya SK Bupati tentu memiliki alasan.


Pertama Bupati memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan Pemda. Kedua adanya akuntabilitas. SK Bupati menunjukan sebuah dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti bahwa pengeluaran keuangan (hibah) dikelola dengan resmi dan tanggung jawab. Ketiga adanya SK Bupati tentu saja adanya ketertiban administrasi keuangan. Tujuannya menghindari kesalahpahaman dalam penyalahgunaan wewenang.


Argumentasi hukumnya sangat jelas bahwa pemberian hibah tanpa melalui SK Bupati (Pj Bupati) merupakan perbuatan ilegal melanggar hukum. Pemberian hibah tentu saja tidak sah diberikan kepada penerima hibah. Inilah yang pada akhirnya menjadi penemuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada tahun anggaran 2022 sebagaimana rilis media online AlexaNews:ID.


Dengan perincian Polres Tulang Bawang Barat Rp. 350 juta dari Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Rp.590,53 juta dari Sekretariat Daerah, Saber Pungli Polres Tulang Bawang Barat Rp. 100 juta dari Inspektorat Tulang Bawang Barat dan PMI (Palang Merah Indonesia) Rp. 100 juta dari Dinas Kesehatan.


Menariknya dari rilis yang sama (AlexaNews:ID) BPK menemukan total keseluruhan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memberi Instansi Vertikal – Polres Tulang Bawang Barat Rp. 5,2 miliar, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Rp. 1.56 miliar, KONI Tulang Bawang Barat 513,3 miliar.


Sanksi administratif atau hukum jika hibah dilakukan tanpa SK Bupati. Sanksi Administratif Pertama pembatalan hibah, Kedua Pengembalian dana hibah, Ketiga pemberhentian pejabat.


Sedangkan sanksi hukum. Pasal 55 ayat (3) Undang – Undang No.23 Tahun 2014 berbunyi Pejabat yang melakukan hibah tanpa SK Bupati dapat dikenakan sanksi PIDANA berupa penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000. Kedua Pasal 2 ayat (1 ) Undang – Undang 31 Tahun 1999 (Undang – Undang No.20 Tahun 2001). Berbunyi pejabat yang melakukan hibah tanpa SK Bupati dapat dikenakan sanksi PIDANA berupa penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 250.000.000.


Jika merujuk pada kewenangan pemberian hibah adalah kewenangan Bupati menurut undang – undang dan peraturan pemerintah. Sekali lagi pada penemuan BPK tentang hibah pada tahun 2022 tanpa SK Bupati siapa Bupatinya saat itu. Apakah Umar Ahmad atau Pj. Bupati Zaidirina..? Dan mengapa bisa terjadi ? 

(Red)

Rabu, 26 Februari 2025

Februari 26, 2025

Ketua TP - PKK Pesibar Dilantik di Bandar Lampung 2025



Pesisir Barat|Prokontra.news|- Ketua dan Ketua I Tim Penggerak-Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ( TP-PKK ) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Dian Hardiyanti, S,ST., M.M., dan Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., dan Tim Pembina Posyandu resmi dilantik oleh Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Sari Mirza, S.E., M.M.


Pelantikan tersebut dikemas dalam pelantikan Ketua TP-PKK Dan Tim Pembina Posyandu 14 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung Periode 2025-2030, di Mahan Agung, Bandar Lampung, pada Selasa (25/02/2025).


Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Dr. Jihan Nurlela, M.M., Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, H. Kostiana, S.E., M.H., Pj. Sekda Provinsi Lampung, Ir. Fredy SM, M.M., CGCAE., Pj. Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung, Siti Fatimah Fredy, Ketua Organisasi Wanita Forkopimda Provinsi Lampung, Wakil Bupati/ Walikota se-Provinsi Lampung, dan para Ketua TP-PKK Kabupaten/Kota baru, dan lama.


Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Sari Mirza mengawali sambutannya, dengan menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya seluruh Ketua TP-PKK se-Provinsi Lampung. Menurut Purnama Sari Mirza, bahwa organisasi PKK dan Posyandu sebagai amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 merupakan organisasi paling besar yang dapat menyentuh keluarga, sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Mengingat salah satu kunci suksesnya pembangunan adalah keluarga. Jika keluarga berkualitas maka akan menciptakan desa yang maju, Kecamatan menjadi maju, kabupaten/kota pun menjadi maju melalui visi PKK yaitu terwujudnya keluarga sehat, cerdas, berdaya, beriman, bertaqwa menuju Indonesia Maju di Tahun 2025," tutur Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Sari Mirza.


Selain itu, lanjut Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Sari Mirza, hal itu juga sejalan dengan lima misi TP-PKK yaitu Pertama, membentuk karakter keluarga melalui pola asuh yang sesuai dengan nilai dasar pancasila. Kedua, meningkatkan pendidikan dan ekonomi keluarga. Ketiga, memperkuat ketahanan keluarga melalui pemenuhan pangan sandang dan rumah layak huni, serta tata laksana keluarga. "Keempat, meningkatkan kesehatan keluarga, lingkungan, dan perencanaan sehat. Dan kelima, modernisasi organisasi PKK dengan memanfaatkan teknologi dan informasi," papar Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Sari Mirza.


Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Sari Mirza menerangkan bahwa, secara umum organisasi PKK bertujuan memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karenanya, Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Sari Mirza mengajak seluruh jajarannya untuk saling menguatkan peranan keluarga pada kehidupan. "Jika kita mau Lampung maju, maka peranan ibu dalam keluarga paling besar karena ibu selalu melakukan dari hati," kata Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Sari Mirza.


Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Sari Mirza menegaskan, sebagai ibu diharuskan mengambil peran penting. Namun demikian, patut juga untuk berpandangan lebih jauh untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi sebagai salah satu program kegiatan sesuai dengan misi PKK.


"Hari ini kita menerima amanah. Dipundak para ketua TP-PKK dan pengurus dan tim pembina Posyandu tertumpu harapan masyarakat Lampung. Kita memiliki kewajiban yang tidak hanya besar tetapi juga mulia," lanjut Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Sari Mirza.


Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Sari Mirza mengimbau sebagai mitra, PKK wajib mendukung pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang harus dilaksanakan dengan baik, ikhlas, dan penuh tanggungjawab. Pihaknya tak menampik, tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, kemiskinan, pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, ketahanan pangan, stunting, pelestarian lingkungan, revitalisasi fungsi Posyandu dalam pemenuhan enam standar pelayanan minimal di masing-masing desa menjadi tanggungjawab bersama di masa mendatang.


"Dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan rapat kerja untuk membahas kegiatan yang akan dilaksanakan bersama. Kita akan melanjutkan program dan kegiatan yang sebelumnya sudah dilaksanakan dengan baik oleh TP-PKK sebelumnya. Akan tetapi kita juga akan mengembangkan kegiatan yang relevan dengan keadaan saat ini dan mendatang," tukas Ketua TP-PKK Provinsi Lampung, Purnama Sari Mirza. 


Pengirim berita : 

(Agus Sanjaya)

Februari 26, 2025

Pemkab Pesibar Gelar Rakor Penataan Pegawai Non ASN


Pesisir Barat| Prokontra.news|- Pj. Sekda Pesisir Barat (Pesibar) Drs. Jon Edwar M.Pd, membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor)Penataan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pesibar, di Ruang Rapat Sekda, Lantai 3 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Rabu (26/2/2025).


Kegiatan Rapat tersebut juga di hadiri oleh, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sri Agustin, SKM., M.Kes., perwakilan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan seluruh perwakilan OPD, dan Kecamatan.


Pj Sekda, Jon Edwar membenarkan terkait adanya pemangkasan pegawai Non-ASN di Pesibar. Terlebih saat ini sudah ada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) tentang penataan pegawai.


"Namun terkait hal tersebut tetap kembali kepada pimpinan akan bagaimana kedepannya, masih penuh pertimbangan," terang Pj. Sekda, Jon Edwar. 


Pengirim berita : 

(Agus Sanjaya)

Februari 26, 2025

Wabup Pesibar Pimpin Rakor Kerusakan Jembatan Gantung


Pesisir Barat|Prokontra.news|- Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait kerusakan jembatan gantung Way Pemerintahan Kecamatan Bangkunat yang menuju empat pekon di Way Haru yakni Pekon Bandar Dalam, Siring Gading, Way Tias dan Way Haru, di ruang Media Center Lantai 1 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, pada Senin (24/02/2025).


Tampak hadir juga dalam Rakor tersebut Pj. Sekda, Drs. Jon Edwar, M.Pd., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Audi Marpi, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizar Diyanto, S.E., M.P., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Syaifullah, S.Pi., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Plt. Inspektur, Roby Arfan, S.H., M.M.


Dalam rapat tersebut Wakil Bupati, Irawan Topani menegaskan bahwa perbaikan jembatan gantung tersebut harus menjadi prioritas mengingat fungsinya yang sangat vital bagi mobilitas warga, khususnya bagi masyarakat yang mengangkut hasil panen dan hasil bumi.


“Kami menerima laporan bahwa jembatan gantung ini mengalami kerusakan serius dan membahayakan keselamatan warga. Oleh karena itu, kami akan segera menindaklanjuti dan mencari solusi terbaik agar akses masyarakat tidak terhambat,” ujar Wakil Bupati, Irawan Topani.


Wakil Bupati, Irawan Topani menegaskan bahwa Pemkab Pesibar akan bekerjasama dengan semua pihak terkait untuk memastikan penanganan tersebut berjalan lancar dan tepat sasaran. "Dengan langkah cepat ini, diharapkan akses transportasi menuju pekon dapat kembali normal dalam waktu dekat, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam beraktivitas sehari-hari," tukas Wakil Bupati, Irawan Topani.


Sementara itu pihak Dinas PUPR mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan survei awal dan mendapati bahwa struktur jembatan mengalami kropos akibat faktor cuaca dan usia pemakaian. Karenanya rencana perbaikan akan segera disusun.


Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, di antaranya adalah melakukan perbaikan dan membuat jalan alternatif sementara menggunakan rakit untuk penyeberang sungai, serta pengawasan terhadap penyeberangan yang akan dikoordinasikan dengan pemerintahan Pekon setempat.


Pengirim berita : 

(Agus Sanjaya)

Februari 26, 2025

Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Sertifikat PT. PLN Induk Bandar Lampung


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) diwakili oleh Dinas Perhubungan berhasil meraih Sertifikat Penghargaan dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Provinsi Lampung di Swiss BeLhotel, pada Rabu (25/02/2025).


Penghargaan diberikan atas prestasi luar biasa Pemkab Tubaba dalam melakukan pembayaran rekening listrik tepat waktu selama periode tahun 2024.


Pemberian sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi dari PT PLN kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap kewajiban pembayaran listrik. Kepala Dinas Perhubungan, diwakili Rudi Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, mengungkapkan bangga atas pencapaian ini, yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan transparan.


Kabid Rudi menerangkan bahwa pembayaran tagihan listrik penerangan jalan umum Pemkab Tubaba dilakukan tepat waktu, yakni dibawah tanggal 20 setiap bulannya pada tahun anggaran 2024.


Adapun langkah-langkah yang diambil Dishub Tubaba untuk memastikan pembayaran rekening listrik tepat waktu diantaranya dengan memberikan tagihan PLN pada awal bulan yang dijadikan prioritas pembayaran di setiap bulannya.


Ia menyatakan, “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, dan kami berkomitmen untuk terus menjaga prestasi ini untuk mendukung program pembangunan daerah.”


Rudi menambahkan, dengan raihan ini, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kesuksesan program yang telah berjalan.


"Kedepan diharapkan, prestasi ini dapat lebih lagi memotivasi bagi kami dalam pengelolaan anggaran dan disiplin dalam kewajiban pembayaran, serta memperkuat hubungan baik antara pemerintah dan PT PLN (Persero)," katanya, mengakhiri. (Red)

Selasa, 25 Februari 2025

Februari 25, 2025

Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 6, H.Putra Jaya Umar Kunjungi SMAN 1 Tumijajar Tubaba


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|- Sekretaris Komite SMAN 1 Tumijajar, Ahmad Basri,  mendampingi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung Komisi I (Dapil 6) Bpk H. Putra Jaya Umar. Disela kesibukannya beliau sebagai wakil rakyat memberikan waktunya bisa berkunjung dan bersilaturahmi ke SMAN 1 Tumijajar Tulang Bawang Barat, pada Rabu, tanggal 26 februari 2025. 


Kedatangannya disambut oleh Kepala Sekolah (Kepsek)  Bpk Najamudin beserta Waka Kepala Sekolah wilayah setempat.


Dalam kunjungan tersebut, banyak masukan dan saran yang begitu bermanfaat dari beliau, agar sekolah terus berbenah dalam meningkatkan prestasi para siswa anak didik. Karena tantangan kedepannya dunia pendidikan itu tidak mudah harus mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.


Salah satu harapan beliau adalah mampu bersaing dengan sekolah lainnya dengan ditandai dapat diterimanya siswa anak didik di Perguruan Tinggi Negeri ternama di Indonesia seperti ( UGM, UI, ITB, ITS, BRAWIJAYA, UNDIP, PAJAJARAN).


" Menurut Ahmad Basri selaku Sekretaris Komite SMAN 1 Tumijajar Tubaba, kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Bpk H. Putra Jaya Umar Lampung tersebut menunjukan bahwa beliau memang orang yang sangat peduli dengan dunia pendidikan dan tidak salah jika melekat dari beliau sebagai salah tokoh pendidikan di Kabupaten Tubaba ". 


" Sekolah SMAN 1 Tumijajar harus menjadi sekolah unggulan yang bisa dibanggakan khususnya bagi masyarakat Tulang Bawang Barat. Dan oleh karena itu sebagai Anggota Dewan Komisi 1 Provinsi Lampung akan selalu mendukung semua kegiatan program sekolah yang berorientasi pada kualitas dan prestasi sekolah khususnya pada pengembangan anak didik, ujarnya " (Marwan

Februari 25, 2025

Pemkot Bandar Lampung Terjunkan Alat Berat Normalisasikan Sungai



Bandar Lampung|Prokontra.news|-- Pemerintah Kota Bandar Lampung menerjunkan alat berat untuk melakukan normalisasi sungai di kecamatan Tanjung Senang. 3 unit Excavator dikerahkan menyusuri aliran sungai di kelurahan Way Kandis dan Kelurahan Pematang Wangi.



Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung menyebut, Normalisasi sungai telah dikerjakan oleh Pemkot Bandar Lampung. 


“Berdasarkan perintah Ibu Walikota Bunda Eva, kami mulai melakukan pengerukan sedimen. Hari ini muali dikerjakan secara bertahap,” Jelas Dedi Sutioso pada, Selasa 25 Febuari 2025. 


Dedi menambahkan, selain normalisasi pihak nya masih melakukan pembangunan talud-talud yang rusak akibat bencana Sabtu lalu.


“Dinas PU Kota Bandar Lampung juga melakukan perbaikan dan pengangkatan talud dan tembok yang jebol, tim masih bergerak menyusuri sungai-sungai,” tambah Dedi. 


Kepala BPBD Kota Bandar Lampung Wakhidi menjelaskan, sejak senin kemarin air yang masuk ke jalan dan pemukiman warga telah surut. 


Saat ini pihaknya membantu untuk membersihkan sampah yang terbawa saat banjir lalu.


“di Kecamatan Tanjung Senang, Kami menyiapkan 3 tangki air bersih, mobil itu keliling membagikan air kepada masyarakat,”jelas Wakhidi.


Wakhidi menambahkan meski air sudah surut tim dari BPBD masih dilokasi untuk membantu masyarakat dalam membersihkan rumah warga.


“Bunda Eva meminta kami untuk tetap berada di lokasi, membantu warga membersihkan perabotan dan membagikan air bersih,’jelas Wakhidi. (Red)

Februari 25, 2025

Diapresiasi Warga ..! Pemkot Bandar Lampung Cepat Atasi Banjir


Bandar Lampung|Prokontra.news|- Kerja cepat pemerintah kota Bandar Lampung dalam penanganan banjir di Kecamatan Tanjung Senang mendapat apresiasi dari sejumlah warga.

 


Alni Kairuloh warga Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang menyebutkan, sejak hari pertama banjir Sabtu lalu tim dari Pemerintah Kota Bandar Lampung turun langsung melakukan Evakuasi dan menyalurkan makanan.


"Sabtu malam itu, tim gabungan dari Pemkot datang, kasih bantuan dan membawa kami ke tempat aman,"Jelas alni Selasa 25 Februari 2025.


Alni menjelaskan, meski air sudah surut tim dari Pemkot Bandar Lampung yang terdiri dari BPBD, DLH, PU dan Damkarmat masih dilokasi membantu warga.


"Dari hari sabtu sampai hari ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung masih bersama kami. Membantu membersihkan sisa lumpur," jelas Alni.


Sementara Ridwan warga Tanjung Senang menyebutkan, kehadiran Pemerintah Kota Bandar Lampung sangat berarti. 


"Tim Bunda Eva benar-benar bekerja, membantu kami. Terimakasih Bunda Eva," ungkap Ridwan. 


Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memerintahkan seluruh OPD, Camat dan Lurah turun membantu masyarakat korban banjir.


"Bunda ada group WhatsApp, semua OPD dan Camat laporan kondisi di wilayah tanggung jawab mereka," Jelas Eva Dwiana melalui sambungan telpon seluler pada Selasa 25 Februari 2025.


Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana juga meminta kepada OPD tetap berada dilokasi membantu masyarakat. 


"Dinas PU hari ini Bunda minta melakukan Normalisasi sungai, DLH membersihkan sisa sampah. BPBD dan Damkarmat, menyalurkan air bersih," tutup Eva Dwiana. (Red)