Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Way Kanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Way Kanan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Februari 2025

Februari 12, 2025

Sejak 2019..! Akibat Gagal Realisasi PTSL di Kampung Tegal Mukti Timbul Gejolak


Way Kanan| Prokontra.news| - Keinginan sejumlah masyarakat Kampung (Desa) Tegal Mukti, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, untuk memiliki Dokumen Sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) nampaknya kandas.


Pasalnya, wacana pengadaan PTSL pada tahun 2019 silam hingga hari ini Rabu, 12 Februari, 2025 tidak kunjung terealisasi.


Padahal isu kabar beredar, saat digalakkannya program tersebut masyarakat calon penerima sertifikat PTSL ini telah ditarik sejumlah biaya dengan kisaran pariasi.


Soal perkara program PTSL itupun dibenarkan oleh salah seorang pria yang diketahui sebagai mantan pejabat pada pemerintahan Kampung Tegal Mukti tersebut.


"Tahun 2019 memang benar sempat mau diakan program PTSL itu, tapi batal. Padahal sudah ada yang ditarik uang dari masyarakat, kalau seingat saya sekitar Rp.700.000 setiap bukunya," kata dia.


Meski dirinya tidak mengingat secara pasti jumlah buku sertifikat PTSL yang akan dibuat, namun dia memperkirakan rencananya saat itu akan merealisasikan setidaknya mencapai ratusan buku.


"Pastinya berapa banyak buku sertifikatnya lupa saya, seingat saya ya sampai ratusan buku," tambahnya.


Namun, akibat gagal terealisasinya program tersebut akhirnya menimbulkan gejolak, sehingga membuat sejumlah masyarakat pengaju PTSL ini meradang.


"Karena tidak jadi-jadi sertifikatnya, akhirnya warga-warga ini pada komplain minta pulangin uangnya. Soal pemulangan uang itu juga saya tidak tahu persis apakah sudah di pulangkan seluruhnya atau belum," jelasnya.


Diketahui, sertifikat PTSL ini merupakan program Nasional yang diselenggarakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Program ini juga disahkan oleh 3 Menteri lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) yakni Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.


Tertuang aturan pada SKB 3 Menteri tersebut memutuskan besaran biaya pembuatan setiap sertifikat di wilayah provinsi Lampung (kategori IV) 'hanya' Rp.200.000.


Lantas, apa tanggapan Kepala Kampung Tegal Mukti tersebut perihal kabar penarikan biaya PTSL yang melebihi ketentuan, bahkan hingga munculnya gejolak?, simak informasi berita selanjutnya!. 


Pengirim berita : (Jalal).

Rabu, 17 April 2024

April 17, 2024

E-Sports Competition Kapolres Tulang Bawang Cup Session I Berlangsung Sukses, Berikut Daftar Pemenangnya

                                      

Tulang Bawang|Prokontra.News| - E-Sport competition yang digelar oleh Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, berlangsung dengan sukses dan telah mendapatkan daftar nama-nama tim yang menjadi juara atau pemenangnya.

Pemberian hadiah kepada para pemenang diserahkan langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, dengan didampingi Forkopimda dan Wakapolres Tulang Bawang, Kompol M Kasyfi Mahardika, SIK, SH, MM, di lapangan Mapolres setempat pada Rabu (03/04/2024) sore.

Kompetisi Kapolres Tulang Bawang Cup session I ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 2 s/d 3 April 2024 dengan mempertandingkan 3 jenis permainan yakni Free Fire (FF), PUBG, dan Mobile Legend, serta diikuti sebanyak 86 tim atau 308 peserta.


"E-Sport competition yang kami selenggarakan selama dua hari di lapangan tennis Mapolres Tulang Bawang berlangsung dengan sukses, yang mana ini merupakan pertama kali diadakan oleh Polda Lampung terutama di Polres jajaran," kata AKBP James.


Lanjutnya, e-sports competition yang kami gelar ini, diharapkan bisa melahirkan atlet-atlet yang nantinya bisa bertanding hingga ke kancah nasional maupun internasional dan pastinya bisa membawa nama Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.


"Kami ucapkan selamat kepada para pemenang dalam e-sports competition Kapolres Tulang Bawang Cup session I, jangan cepat merasa puas dengan apa yang telah diraih dan teruslah berlatih hingga memiliki skill yang benar-benar mumpuni," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menjelaskan, berikut daftar nama para pemenang e-sports competition Kapolres Tulang Bawang Cup session I yang terdiri 3 jenis permainan yakni Free Fire (FF), PUBG, dan Mobile Legend.

Untuk Free Fire (FF), juara I diraih tim Mers Lembek, juara II diraih Esi Tuba, dan juara III diraih oleh Nutrisari. Pada PUBG, juara I diraih tim Esi Tuba, juara II diraih Wolf Fire, dan juara III diraih oleh Evo Starboy Union. Sementara Mobile Legend, juara I diraih tim Esi Tuba, juara II diraih Menyala Squad, dan juara III diraih Voxa.

"Untuk juara I mendapatkan piala, sertifikat dan uang pembinaan sebesar Rp 1 juta, juara II mendapatkan mokap, sertifikat dan uang pembinaan sebesar Rp 600 ribu, dan juara III mendapatkan mokap, sertifikat dan uang pembinaan sebesar Rp 400 ribu," jelas perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, dengan telah suksesnya e-sports competition Kapolres Tulang Bawang Cup session I, akan ada session-session selanjutnya yang pasti akan lebih seru lagi dan animonya akan semakin lebih banyak lagi dari para generasi muda (gen-z). (Red)