Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulang Bawang Barat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 14 Maret 2025

Maret 14, 2025

Tiyuh Mulya Kencana Tubaba Berikan BLT -DD Tahap 1 Tahun 2025


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|-Pemerintahan Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) Triwulan pertama (1) tahun  2025, kegiatan digelar di Aula Kantor balai Tiyuh setempat, pada Rabu (12/03/2925).


Untuk diketahui pagu anggaran BLT-DD Tiyuh Mulya Kencana, Tubaba, pada tahap pertama total sebesar Rp 31.500.000, untuk  bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2025 dengan rincian perbulan Rp 300 ribu X  3 bulan : Rp 900 ribu per KPM (Keluarga penerima Manfaat)  dengan jumlah total KPM sebanyak 35 KPM.


Pada kesempatan tersebut, Kepalo Tiyuh Mulya Kencana, Suyanta menyampaikan, penyaluran bantuan BLT-DD  harus dapat dimanfaatkan sebaik baik oleh penerima (KPM), “Gunakan dana ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari bukan digunakan untuk berpoya -poya yg tidak perlu, terangnya.


Ditambahkan, untuk penyaluran BLT-DD tahap pertama tahun 2025 ini sebanyak 3 bulan yaitu, Januari, februari dan Maret, Tahun 2025 (perbulan Rp 300 ribu) diberikan untuk 35 KPM, per KPM mendapat Rp  900 ribu rupiah, imbuhnya.


Harapannya, semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat meringankan beban bapak/ ibu sekalian, dan sekiranya bantuan ini dapat dibelanjakan didesa kita, agar manfaat BLT-DD ini dapat juga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang memiliki usaha di Tiyuh yang tidak menerima bantuan dari pemerintah, pada dasarnya pemberian BLT-DD ini adalah bentuk perhatian khusus dari Pemerintah dalam rangka percepatan penurunan dan penghapusan kemiskinan ekstrim,” tutupnya.


Pengirim berita : (Robensyah)

Kamis, 13 Maret 2025

Maret 13, 2025

Tiyuh Gading Kencana Tubaba Salurkan BLT-DD Tahun 2025


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news| -Pemerintahan Tiyuh Gading Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Provinsi Lampung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah baik Pusat ataupun Daerah, yang mana bantuan tersebut telah di tetapkan oleh pemerintah pusat dari Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk masyarakat yang tidak mampu dan terdampak perekonomian lemah. Penyaluran tersebut diadakan di Balai Tiyuh Gading Kencana, pada Kamis (12/3/2025).


Sebanyak penerima 18 kepala keluarga (Kpm) penerima BLT datang ke Balai Tiyuh Gading Kencana untuk menerima BLT yang akan di berikan atau di bagikan langsung oleh kepala Tiyuh setempat.


Acara pembagian BLT disaksikan langsung oleh pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta disaksikan oleh seluruh aparatur Tiyuh serta Ketua BPT Tiyuh Gading Kencana, Pendamping Lokal Tiyuh Gading Kencana  Tulang Bawang Barat yang hadir dalam kegiatan pembagian BLT-DD tersebut.


H.isah Ansori  selaku Pj.Kepalo Tiyuh  Gading Kencana Tubaba, yang diserahkan oleh pj.Kepalo Tiyuh Gading Kencana atau juru Tulis Tiyuh dalam sambutannya menjelaskan, untuk masyarakat yang berhak menerima BLT ini harus memenuhi kriteria untuk syarat penerima BLT yaitu sesuai kriteria yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat salah satunya adalah masyarakat yang memang belum pernah sama sekali tersentuh bantuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. “dan masyarakat yang kurang mampu dan terdampak orang tidak mampu,itulah yang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai,” ungkapnya.


Kata H. Isah Ansori.bantuan BLT-DD ini kita bagikan secara bertahap dalam jangka tiga bulan sekali, ke setiap masyarakat yang kurang mampu yang menerima BLT-DD dengan jumlah Rp 900.000,- setiap KPM dari bulan Januari sampai bulan Maret Tahun 2025, “ Untuk Pembagian hari ini adalah pembagian pencairan dana desa yang tahap pertama bulan Januari dan mudah - mudahan BLT ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan dapat sedikit membantu perekonomian masyarakat yang tidak mampu. 


Pj Kepalo Tiyuh Gading Kencana H. Isah Ansori langsung menyalurkan Gajih insentif honorer guru gaji serta linmas dan kader posyandu dari bulan Januari sampai bulan Maret senilai  Rp 900.000 rupiah per tiga bulan ujarnya.


Pengirim berita : (Robensyah) 

Minggu, 02 Maret 2025

Maret 02, 2025

Pendapat Hukum : Hibah Tanpa SK Bupati Mengapa Bisa Terjadi ?

 


Penulis :

Ahmad Basri 

Ketua : K3PP Tubaba 


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|- Hibah tanpa SK Bupati menjadi isu yang hangat di awal bulan puasa ramadhan 1446 H khususnya yang terjadi di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sebuah berita harian online (AlexaNews:ID, 2 Maret, 2025) memberikan judul berita “ BPK Bongkar Hibah Bermasalah Pemkab Tubaba ! Duit Miliaran Ngalir Ke Polres Dan Kejaksaan “. Tentu sangat menarik untuk kita simak bersama mengapa sampai terjadi pemberian hibah tanpa SK Bupati dan itu diberikan oleh institusi penegak hukum yang merupakan pilar utama penegakan hukum.


Pengertian umum tentang hibah selalu merujuk pada definisi sebuah pemberian atau penyerahan hak atau benda kepada pihak lain tanpa meminta imbalan atau kompensasi. Dalam konteks hukum formil hibah diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dan Undang – Undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Pengertian hibah dalam pasal 1666 KUHPerdata memberi makna suatu perjanjian dengan mana salah satu pihak (penyumbang) menyerahkan sesuatu kepada pihak lain (penerima) dengan Cuma – Cuma. 


Sedangkan hibah dalam pengertian Undang – Undang No.23 Tahun 2014 merujuk pasal 55 ayat (1) memberi makna hibah adalah pemberian uang, jasa Pemerintah Daerah kepada pihak lain yang tidak memerlukan imbalan atau kompensasi. Pada dasarnya menyangkut hibah diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No.90 Tahun 2010 Pasal 34 ayat (I) dan (2) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 Pasal 15 ayat (1) dan (2). Semua itu menyangkut tentang tata cara pemberian hibah oleh Pemda.


Pemberian hibah dari Pemda dapat diberikan kepada lembaga Non Government ( Lembaga Sosial Masyarakat ) maupun Government - Vertikal (Kepolisian – Kejaksaan). Mekanisme untuk mendapatkan hibah dari unsur Non Government (Lembaga Sosial Masyarakat) tentu saja harus memiliki persyaratan formil yang harus dipenuhi. Pertama, Lembaga atau organisasi yang sah. Artinya bahwa lembaga atau organisasi harus terdaftar secara resmi setidaknya terdaftar Kesbangpol. Kedua, Penerima hibah memiliki tujuan yang jelas. Artinya untuk apa digunakannya dana hibah tersebut. Ketiga, penerima hibah harus memiliki rencana anggaran yang jelas atau program kerja yang sistemik.


Sedangkan untuk penerima hibah dari unsur Government – vertikal (Kepolisian – Kejaksaan) tidaklah jauh berbeda dari Non Government (Lembaga Sosial Masyarakat). Semuanya baik Non Government (Lembaga Sosial Kemasyarakatan dan Government – Vertikal (Kepolisian -Kejaksaan) sebelum menerima hibah tentunya pertama harus melalui proses pengajuan proposal terlebih dahulu ( Memuat tujuan,rencana anggaran,jadwal pelaksanaan kegiatan ), kedua mengisi formulir pengajuan hibah, ketiga tentunya melampirkan dokumen pendukung lainnya (akte pendirian,NPWP, dan lain – lain ).


Setelah itu berlanjut pada proses seleksi yang terdiri dari evaluasi proposal, verifikasi dokumen dan dilanjutkan wawancara. Tahapan yang paling akhir tentunya adalah proses pencairan dana. Dalam proses ini setidaknya ada beberapa tahapan. Pertama pengesahan proposal (Pemda akan mengesahkan proposal yang telah disetujui ). Kedua penerbitan surat keputusan atau SK. (Pemda akan menerbitkan SK yang memuat tentang ketentuan pemberian hibah. SK dikeluarkan oleh Bupati / Pj Bupati). Ketiga tentunya pencairan dana ( Pemda akan melakukan pencairan dana hibah kepada penerima hibah).


Setelah penerima hibah atau dana diterima maka Pemda memiliki tanggung jawab selanjutnya yakni pertanggung jawaban. Penerima hibah harus melaporkan kemajuan kegiatan yang didanai oleh dana hibah. Laporan keuangan yang disampaikan oleh penerima. Selanjutnya Pemda memiliki hak evaluasi terhadap dana hibah.


Mengapa? SK Bupati sangat penting dalam masalah hibah. Jawaban tentu merupakan amanah yang bersumber pada hukum. Dasar hukumnya jelas seperti disebutkan diatas yakni, Undang – Undang No.23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No.90 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006. Dengan kewajiban hibah adanya SK Bupati tentu memiliki alasan.


Pertama Bupati memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan Pemda. Kedua adanya akuntabilitas. SK Bupati menunjukan sebuah dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti bahwa pengeluaran keuangan (hibah) dikelola dengan resmi dan tanggung jawab. Ketiga adanya SK Bupati tentu saja adanya ketertiban administrasi keuangan. Tujuannya menghindari kesalahpahaman dalam penyalahgunaan wewenang.


Argumentasi hukumnya sangat jelas bahwa pemberian hibah tanpa melalui SK Bupati (Pj Bupati) merupakan perbuatan ilegal melanggar hukum. Pemberian hibah tentu saja tidak sah diberikan kepada penerima hibah. Inilah yang pada akhirnya menjadi penemuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada tahun anggaran 2022 sebagaimana rilis media online AlexaNews:ID.


Dengan perincian Polres Tulang Bawang Barat Rp. 350 juta dari Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Rp.590,53 juta dari Sekretariat Daerah, Saber Pungli Polres Tulang Bawang Barat Rp. 100 juta dari Inspektorat Tulang Bawang Barat dan PMI (Palang Merah Indonesia) Rp. 100 juta dari Dinas Kesehatan.


Menariknya dari rilis yang sama (AlexaNews:ID) BPK menemukan total keseluruhan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) memberi Instansi Vertikal – Polres Tulang Bawang Barat Rp. 5,2 miliar, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Rp. 1.56 miliar, KONI Tulang Bawang Barat 513,3 miliar.


Sanksi administratif atau hukum jika hibah dilakukan tanpa SK Bupati. Sanksi Administratif Pertama pembatalan hibah, Kedua Pengembalian dana hibah, Ketiga pemberhentian pejabat.


Sedangkan sanksi hukum. Pasal 55 ayat (3) Undang – Undang No.23 Tahun 2014 berbunyi Pejabat yang melakukan hibah tanpa SK Bupati dapat dikenakan sanksi PIDANA berupa penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000. Kedua Pasal 2 ayat (1 ) Undang – Undang 31 Tahun 1999 (Undang – Undang No.20 Tahun 2001). Berbunyi pejabat yang melakukan hibah tanpa SK Bupati dapat dikenakan sanksi PIDANA berupa penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp. 250.000.000.


Jika merujuk pada kewenangan pemberian hibah adalah kewenangan Bupati menurut undang – undang dan peraturan pemerintah. Sekali lagi pada penemuan BPK tentang hibah pada tahun 2022 tanpa SK Bupati siapa Bupatinya saat itu. Apakah Umar Ahmad atau Pj. Bupati Zaidirina..? Dan mengapa bisa terjadi ? 

(Red)

Rabu, 26 Februari 2025

Februari 26, 2025

Pemkab Tubaba Raih Penghargaan Sertifikat PT. PLN Induk Bandar Lampung


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) diwakili oleh Dinas Perhubungan berhasil meraih Sertifikat Penghargaan dari PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Provinsi Lampung di Swiss BeLhotel, pada Rabu (25/02/2025).


Penghargaan diberikan atas prestasi luar biasa Pemkab Tubaba dalam melakukan pembayaran rekening listrik tepat waktu selama periode tahun 2024.


Pemberian sertifikat ini sebagai bentuk apresiasi dari PT PLN kepada Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap kewajiban pembayaran listrik. Kepala Dinas Perhubungan, diwakili Rudi Kepala Bidang (Kabid) Prasarana, mengungkapkan bangga atas pencapaian ini, yang menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan baik dan transparan.


Kabid Rudi menerangkan bahwa pembayaran tagihan listrik penerangan jalan umum Pemkab Tubaba dilakukan tepat waktu, yakni dibawah tanggal 20 setiap bulannya pada tahun anggaran 2024.


Adapun langkah-langkah yang diambil Dishub Tubaba untuk memastikan pembayaran rekening listrik tepat waktu diantaranya dengan memberikan tagihan PLN pada awal bulan yang dijadikan prioritas pembayaran di setiap bulannya.


Ia menyatakan, “Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh pihak, dan kami berkomitmen untuk terus menjaga prestasi ini untuk mendukung program pembangunan daerah.”


Rudi menambahkan, dengan raihan ini, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik serta bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga kesuksesan program yang telah berjalan.


"Kedepan diharapkan, prestasi ini dapat lebih lagi memotivasi bagi kami dalam pengelolaan anggaran dan disiplin dalam kewajiban pembayaran, serta memperkuat hubungan baik antara pemerintah dan PT PLN (Persero)," katanya, mengakhiri. (Red)

Selasa, 25 Februari 2025

Februari 25, 2025

Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 6, H.Putra Jaya Umar Kunjungi SMAN 1 Tumijajar Tubaba


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|- Sekretaris Komite SMAN 1 Tumijajar, Ahmad Basri,  mendampingi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung Komisi I (Dapil 6) Bpk H. Putra Jaya Umar. Disela kesibukannya beliau sebagai wakil rakyat memberikan waktunya bisa berkunjung dan bersilaturahmi ke SMAN 1 Tumijajar Tulang Bawang Barat, pada Rabu, tanggal 26 februari 2025. 


Kedatangannya disambut oleh Kepala Sekolah (Kepsek)  Bpk Najamudin beserta Waka Kepala Sekolah wilayah setempat.


Dalam kunjungan tersebut, banyak masukan dan saran yang begitu bermanfaat dari beliau, agar sekolah terus berbenah dalam meningkatkan prestasi para siswa anak didik. Karena tantangan kedepannya dunia pendidikan itu tidak mudah harus mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.


Salah satu harapan beliau adalah mampu bersaing dengan sekolah lainnya dengan ditandai dapat diterimanya siswa anak didik di Perguruan Tinggi Negeri ternama di Indonesia seperti ( UGM, UI, ITB, ITS, BRAWIJAYA, UNDIP, PAJAJARAN).


" Menurut Ahmad Basri selaku Sekretaris Komite SMAN 1 Tumijajar Tubaba, kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Bpk H. Putra Jaya Umar Lampung tersebut menunjukan bahwa beliau memang orang yang sangat peduli dengan dunia pendidikan dan tidak salah jika melekat dari beliau sebagai salah tokoh pendidikan di Kabupaten Tubaba ". 


" Sekolah SMAN 1 Tumijajar harus menjadi sekolah unggulan yang bisa dibanggakan khususnya bagi masyarakat Tulang Bawang Barat. Dan oleh karena itu sebagai Anggota Dewan Komisi 1 Provinsi Lampung akan selalu mendukung semua kegiatan program sekolah yang berorientasi pada kualitas dan prestasi sekolah khususnya pada pengembangan anak didik, ujarnya " (Marwan

Senin, 24 Februari 2025

Februari 24, 2025

Pemimpin Baru - Wakil Rakyat Yang Bisu : Tubaba Bercermin

 


Penulis : 

Ahmad Basri 

Ketua : K3PP Tubaba


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|- Kepala daerah terpilih proses politik pilkada 27 November 2024 telah resmi dilantik serempak oleh Presiden Prabowo pada tanggal 20 Februari 2025 di Jakarta serta dilanjutkan retret ke Magelang. Ini merupakan sebuah sejarah untuk pertama kalinya semua kepala daerah terpilih dilantik oleh Presiden. Walaupun ada beberapa kepala daerah yang belum dilantik disebabkan adanya gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).


Mereka yang sudah dilantik tentu memberikan makna apa yang mereka janjikan kepada masyarakat ketika kampanye politik setidaknya memang harus direalisasikan sebagai bukti pertanggungjawaban moral politis sebagai seorang pemimpin dan bukan sebaliknya mengingkari lari dari tanggung jawab. Janji kampanye bagi mereka yang terpilih sebagai kepala daerah memang harus dikawal. Kesempatan untuk tidak bertanggung jawab atas janji politik kampanye merupakan sebuah cerita klasik yang sering kita dengar selama ini. 


Disinilah peran penting masyarakat luas tidak hanya awak media jurnalis/ LSM yang harus berperan aktif melakukan kontrol sosial selain peran wakil rakyat sebagai mitra kerja. Menyerahkan sepenuhnya kepada wakil rakyat (dewan) atas janji politik kampanye atau mengontrol kinerja kepala daerah jelas tidak akan mungkin efektif jika ditelisik dari tidak meratanya kualitas sumber daya manusia (SDM) di dalam internal dewan itu sendiri. Ini sebuah realitas empiric yang sering kita lihat selama ini dan setidaknya menjadi problem.


Ini sebuah fenomena umum yang ada didalam tubuh wakil rakyat khusunya pada tingkat wakil rakyat kabupaten dan terlepas dengan seringnya mereka melakukan kegiatan kerja DL (Dinas Luar) atas nama berbagai macam kegiatan. Namun tetap tidak tercermin dalam kualitas personality diri sebagai wakil rakyat. Menariknya mereka yang terpilih untuk pertama kali sebagai wakil rakyat terkadang kualitas personality diri lebih maju daya pikirnya dari yang terpilih berulang – ulang.


Seharusnya yang terpilih berulang kali sebagai wakil rakyat setidaknya lebih maju beberapa langkah dengan pengalamannya yang dimilikinya. Harapan ada daya nalar kritis yang tumbuh namun sayangnya lebih banyak statis, cenderung berdiam diri tanpa makna serta tidak mampu mewarnai dan membumi sebagai wakil rakyat. Wakil rakyat harus bersuara bukan membisu. Mereka yang berulang kali terpilih sebagai wakil rakyat seharusnya menjadi mesin penggerak yang utama di dalam internal dewan dalam mengkritisi setiap langkah kebijakan kepala daerah.


Terpilihnya pasangan ‘  NONA / Novriwan - Nadirsyah ‘ sebagai kepala daerah yang diusung semua partai politik yang ada di Tubaba (Calon Tunggal – 60%) mengalahkan kotak kosong (40%) dalam pilkada 27 November 2024, setidaknya bukanlah sebuah ‘ prestasi ‘ yang membanggakan dalam politik publik panggung demokrasi. Mengapa tidak hanya dengan meraih kemenangan 60% setidaknya menunjukan bahwa kotak kosong mampu mewarnai dinamika politik dalam pilkada tubaba.


Semua lini kekuatan transaksi politik dikerahkan hanya sebatas bagaimana bisa mengalahkan kotak kosong. Bagaimana jika kompetisi pertandingan politik pilkada benar – benar memiliki pasangan lawan tanding tentu diprediksi akan merubah peta politik tubaba yang sesungguhnya. Siapa sesungguhnya yang akan dipilih dan dicintai oleh rakyat akan terbaca dengan jelas.Dukungan mayoritas partai politik tentu memberi legitimasi besar bagi pasangan ‘ NONA ‘ untuk memimpin tubaba sampai 2029. Namun dalam prakteknya dalam perjalan waktu semua bisa berubah.


Banyak kepala daerah harus berhenti ditengah jalan karena problem hukum yang menjeratnya. Siapa yang berani memberi jaminan atau garansi politik hukum pasangan ‘ NONA ‘ sampai akhir jabatan 2029. Tidak ada yang bisa memberi jaminan. Dan tantangan terbesar pasangan ‘ NONA ‘ memimpin tubaba kedepannya tentu saja bukan semata – mata pada landasan utama pada sektor pembangunan infrastruktur berupa kerusakan jalan namun akan tetapi lebih daripada itu. Masalah kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, pertanian dan perkebunan setidaknya harus mendapatkan prioritas yang sama.


Dan itu semua setidaknya merefleksikan pada janji politik kampanye untuk mensejahterakan rakyat tubaba dengan kebijakan – kebijakan yang pro rakyat.

Pasangan ‘ NONA “ setidaknya juga mampu memberikan ‘ Vitamin ‘ moral kepemimpinan pada konsep Clean Government (Pemerintahan Yang Bersih) – Good Government (Pemerintahan Yang Baik Dan Berintegritas). Terwujudnya Clean Government - Good Government bukan hanya sebatas pada slogan semata yang sering kita dengar. Namun bagaimana pasangan ‘ NONA ‘ memberikan contoh terlebih dahulu. Memberi contoh lebih mulia dibandingkan main perintah.


Konsep kepemimpinan ‘ Top – Down ‘ inilah yang sesungguhnya harus dilakukannya. Tidak sebatas mengajak yang dibawah untuk tertib aturan, tidak melanggar aturan, tidak berperilaku korup, namun diri sendiri melakukan pelanggaran. Sekali lagi Pemimpin itu harus memberi contoh bukan perintah. Refleksi pada nilai – nilai Clean Government – Good Government terwujud dengan sikap ‘ Anti Korupsi ‘ dalam melaksanakan kebijakan politik ekonomi pembangunan. Sikap itu yang setidaknya mampu disuarakan dengan lantang oleh pasangan ‘ NONA’.


Publik harus diberi kepercayaan bahwa kehadiran ‘ pemimpin baru – wajah baru ‘ memberikan angin segar untuk perubahan untuk berkomitmen pada nilai – nilai moralitas integritas dan kejujuran serta menjauhi sikap perilaku kotor korup dalam melahirkan setiap kebijakan publik. Tidak mengambil keuntungan dalam setiap kebijakan. Itulah pemimpin yang sesungguhnya yang diharapkan. Tubaba sangat rindu memiliki pemimpin yang memiliki integritas kejujuran yang menjunjung tinggi nila – nilai moralitas kepemimpinan.


Publik sangat muak dengan pemimpin yang hanya sibuk menghitung jumlah nilai proyek akan didapat. Model gaya kepemimpin seperti itu adalah kualitas calo atau rentenir yang tidak layak disebut sebagai pemimpin yang sesungguhnya. Berapa banyak kepala daerah berurusan dengan hukum ‘ korupsi ‘ selama ini disebabkan salah satunya memiliki mental calo atau rentenir di setiap nilai proyek pembangunan. 


Dan hari ini semua mata memandang apakah pemimpin baru hadir menjadi harapan baru bagi masyarakat tubaba kedepannya kita tunggu waktu yang akan membuktikannya. Yang baik kebijakannya kita dukung dan yang buruk kita kritisi sebagai fungsi tanggung jawab sosial sebagai warga masyarakat. Serta dengan dukungan yang begitu besar dari partai politik serta back up wakil rakyat di dewan setidaknya memberikan modal legitimasi yang kuat untuk pemimpin yang baru pasangan ‘ NONA’.


Namun disisi lain secara politis tentu akan melemahkan tidak berjalannya fungsi kontrol sebagai wakil rakyat. Inilah yang diprediksi wakil rakyat akan menjadi ‘ bebek lumpuh ‘ yang tidak mampu bersuara. Yang terjadinya sebaliknya melahirkan ‘ perselingkuhan ‘ kebijakan politik ekonomi pembangunan yang tidak sehat yang akan merugikan kepentingan publik secara luas. (Red)

Kamis, 20 Februari 2025

Februari 20, 2025

LMC Mengucapkan Selamat dan Sukses Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Terpilih 2025


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news
|-Seluruh Owner Media Cetak, Online, Streaming, dan Elektronik, yang Tergabung di dalam Management Lampung Media Company (LMC) mengucapkan " Selamat dan Sukses ", Atas Pelantikan Ir, Novriwan Jaya., S.P., dan Nadirsyah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat ( Tubaba) Terpilih di Provinsi Lampung, Periode Tahun 2025 - 2030, secara Resmi oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, pada Hari Kamis 20 Februari Tahun 2025 di Jakarta. (Red).

Minggu, 16 Februari 2025

Februari 16, 2025

Laporan Realisasi Jadi Dasar Indikasi Penyelewengan DD Gunung Sari Tubaba 2024 Mencuat


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news| - Untuk menyandang status sebagai wilayah 'Maju' ibarat mimpi disiang bolong oleh Tiyuh (Desa) Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).


Perumpamaan itu mungkin layak disematkan lantaran kemajuan di Tiyuh tersebut nampaknya begitu lamban sehingga sampai hari ini Senin, 17 Februari, 2025 daerah itupun masih berstatus 'Daerah berkembang'.


Untuk mencapai status daerah maju, tentu Pemerintahan Tiyuh Gunung Sari ini harus meningkatkan kemajuan berbagai sektor mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat.


Tetapi, mungkin lantaran kurangnya efisiensi dan efektif tepat guna dalam pengelolaan Dana Desa (DD) sehingga menjadi penyebab kemajuan di Tiyuh ini menjadi stagnan ditempat.


Perihal tersebut bukan tanpa dasar, contoh buktinya terlihat dari data pelaporan realisasi DD Pemerintah Tiyuh setempat tahun lalu.


Misalnya untuk anggaran pengiriman kontingen kepemudaan dan olah raga sebagai wakil desa di tingkat kecamatan dan Kabupaten/Kota yang mencapai Rp 30.995.600. Kemudian dana penyediaan operasional Pemerintahan Tiyuh hingga lebih dari Rp 73.680.000. Lalu pemeliharaan jembatan Tiyuh Rp 92.000.000 dan pembangunan pagar senilai Rp40.200.000.


Sejumlah dana tidak sedikit dari beberapa kegiatan ini terkesan tidak logis dengan realisasi yang ada, sehingga memunculkan dugaan terjadinya penyelewengan anggaran DD.


Lantaran antara anggaran dan realisasi kegiatan terkesan janggal, sehingga memicu pertanyaan bagi masyarakat Tiyuh Gunung Sari.


"Masa iya dana untuk pengiriman kontingen perwakilan Tiyuh bisa sampai habis Rp.30.995.000?, operasional dikantor juga sebesar itu dananya buat apa saja?. Khawatirnya dana itu dibesarkan-besarkan (penggelembungan anggaran) jadi tidak sesuai dengan hasilnya," kata salah seorang warga saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.


Narasumber ini juga menilai  pembangunan infrastruktur jembatan maupun pagar tersebut terjadi mark-up, sehingga tidak sesuai pada spesifikasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ada.


"Kalau bangunannya tidak sesuai bisa-bisa hasilnya tidak maksimal karena minim kualitas. Harapan masyarakat pembangunan itu ya bagus biar awet tahan lama. Kalau benar (terjadi korupsi) harus tanggung jawablah," cetus warga yang identitasnya disamarkan Wartawan demi kenyamanan dan keamanan narasumber.


Lantas apa tanggapan Syahrudi sebagai Kepala Tiyuh Gunung Sari menyikapi indikasi penyimpangan realisasi DD tahun 2024 yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi ini?.


Sayangnya, hingga kini awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pejabat Tiyuh terkait atas sederet dugaan masalah pada Pemerintahan Tiyuh Gunung Sari. (Jalal)

Jumat, 14 Februari 2025

Februari 14, 2025

Ungkap Tabir Indikasi Korupsi DD 2024, Kati Marga Jaya Indah Tubaba Jadi Pelupa?


Tulang Bawang Barat| Prokontra.news| - Realisasi Dana Desa (DD) tahun 2024 kemarin yang dialokasikan Pemerintah Tiyuh Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung nampaknya bakal menyisakan masalah.


Pasalnya, sejumlah item anggaran DD yang telah direalisasikan Pemerintah Tiyuh setempat ini nampaknya terindikasi terjadi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.


Indikasi penyelewengan DD tahun kemarin ini nampak pada dana penyusunan laporan Kepala Tiyuh atau penyelenggaraan pemerintahan Tiyuh berjumlah anggaran Rp.6.000.000, lalu dana penyusunan laporan dokumen keuangan senilai Rp 10.409.500, kemudian operasional Pemerintahan Tiyuh hingga Rp48.635.000. 


Ketiga item berbeda tersebut terindikasi bermasalah lantaran besaran biaya masing-masing kegiatan yang dihabiskan sekilas nampak terjadi penggelembungan anggaran sehingga memungkinkan terjadinya pemborosan DD dan berujung kelebihan realisasi dana.


Tidak hanya itu saja, indikasi masalah yang dapat berujung korupsi diperkuat dengan realisasi infrastruktur berpagu anggaran Rp107.216.000. 


Seratusan DD tersebut dipergunakan pada pembangunan sarana prasarana kepemudaan dan olah raga.


Namun sayangnya realisasi pada pembangunan itu juga dimungkinkan telah terjadi mark-up anggaran. Dengan begitu, sarana kepemudaan dan olahraga inipun diprediksi tidak menghasilkan kualitas maksimal sehingga rawan kerusakan dini.


Sayangnya, dari sederet indikasi masalah dalam realisasi beberapa item anggaran DD 2024 tersebut, Haryono Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah itu ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengingat secara pasti anggaran maupun kegiatan yang dipertanyakan wartawan.


"Kalau mau bertanya anggaran dan kegiatan-kegiatan ini ya saya tidak ingat semua, karena harus buka dokumennya," kata dia menjawab pertanyaan awak media pada Jum'at, 14 Februari, 2025.


Saat disinggung atas indikasi terjadinya penyimpangan DD yang dapat berujung korupsi, Haryono berkilah telah melakukan alokasi setiap anggaran sesuai ketentuan.


"Kalau realisasi ya sesuai prosedur aturan, tidak ada kita yang menyimpang semuanya kita salurkan sesuai bidang masing-masing juga, jadi saya nerima laporan dari staf-staf," pengakuannya.


Kini guna membuktikan pengakuan sang-Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah atas kebenaran dugaan penyimpangan DD tahun kemarin tersebut, awak media bakal melakukan konfirmasi baik kepada Inspektorat, maupun Tipikor Polres serta Kejaksaan Negeri Tubaba.


Lantas apa sikap dan tanggapan Inspektorat juga APH perihal dugaan korupsi pada tubuh pemerintahan Tiyuh Marga Jaya Indah ini?, simak update informasi pada berita tayangan berikutnya!.Jalal/Reki )

Rabu, 12 Februari 2025

Februari 12, 2025

Kerja Nyata Legislator Muda Asal Tubaba, Jemi Mulai Tetapi Janji Politiknya


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news| - Dari rakyat untuk rakyat, waktunya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kerja nyata mengabdikan diri pada masyarakat sebagai bentuk memenuhi janji politik saat kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif setahun silam.


Kini para legislator itu sibuk melakukan Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Reses) di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.


Begitu pula yang dilakukan Jemi Atmaja, S.kom, legislator milenial berusia 35 tahun usungan partai Demokrat.


Politisi muda dari Dapil I Kecamatan Tulang Bawang Tengah itupun telah melakukan Reses di 3 titik lokasi yaitu Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Candra Jaya dan Mulya Kencana.


"Reses di Tiyuh Mulya Kencana hari ini yang terakhir, jadwal awal tanggal 10 di Tiyuh Pulung Kencana, tanggal 11 kemarin di Tiyuh Candra Jaya," ujar Jemi saat dikonfirmasi wartawan Rabu, 12 Februari, 2024.


Menurut Jemi, Reses kali ini sejumlah masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait rehabilitasi Infrastruktur jalan utama penghubung dari Tiyuh Mulya Kencana, Kabupaten Tubaba menuju Kampung Tua, Kabupaten Tulang Bawang.


Mereka menyampaikan aspirasinya perihal jalan tersebut lantaran telah menahun butuh sentuhan Pemerintah, akibat lama mengalami kerusakan.


"Masyarakat Mulya Kencana minta diprioritaskan jalan arah dari tugu lapangan sampai arah kampung tua. Aspirasi ini tentunya akan kita tindak lanjuti, sehingga jalan mulus sesuai keinginan masyarakat bisa terealisasi segera," kata Jemi.


Buktikan kerja nyata bukan sebatas ucapan belaka, Jemi menjadwalkan dalam waktu dekat berkordinasi bersama jajaran pejabat Dinas Pembangunan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Tubaba.


Bahkan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam berkendara, Jemi siap menyalurkan bantuan material, kemudian bersama-sama gotong royong melakukan pengecoran jalan yang berlubang untuk perbaikan sementara.  (Jalal)

Selasa, 04 Februari 2025

Februari 04, 2025

Pj. Sekdakab Tubaba Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|
– Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Perana Putra, S.H.,M.H., membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkup Pemkab Tubaba. Acara tersebut berlangsung di Aula Lt. III Kantor Pemda setempat. Selasa (04/02/2025).


Dalam sambutannya, Pj Sekda Perana, menyampaikan bahwa sosialisasi ini digelar guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Salah satu upaya penting yang dilakukan adalah mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Pj Sekda.


Menurutnya, akuntabilitas merupakan salah satu prinsip dalam rangka menciptakan good governance untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita-cita dalam berbangsa dan bernegara.


Untuk itu, sambung Perana Putra, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, terarah, dan terlegitimasi.


“Hal itu perlu dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di wilayah Kabupaten Tubaba,” tuturnya.


Perana Putra, juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tubaba berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Hal ini, lanjutnya, tercermin dari capaian WTP selama 13 tahun berturut-turut.

“Pemerintah Kabupaten Tubaba juga terus melakukan berbagai upaya lainnya, khususnya sosialisasi, bimtek, dan pelatihan, seperti yang laksanakan saat ini,” tambahnya.

Pj Sekda Perana Putra, berharap, proses manajemen dan tata kelola keuangan daerah pada tahun anggaran 2025 dan seterusnya dapat terselenggara dengan baik. “Mengingat adanya efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD serta opini Wajar Tanpa Pengecualian yang telah diraih selama 13 kali berturut-turut, dapat terus di pertahankan,” pungkasnya.

Diketahui, sosialisasi tersebut diikuti oleh PA, KPA, PPK, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan dan Pejabat Perencanaan seluruh SKPD dan BLUD se-Tubaba.

Serta dihadiri oleh Kepala Kejari Tubaba, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Kasi Pidsus Kejari Tubaba, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkup Pemkab Tubaba. (Red)

Senin, 03 Februari 2025

Februari 03, 2025

LSM - Wartawan Bodrex : Sebuah Oto Kritik

Penulis :

Ahmad Basri 

Ketua : K3PP Tubaba


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|- LSM - Wartawan ‘ bodrex ’ satu istilah yang belakangan ini menjadi diskursus yang menarik. Istilah ini menjadi perbincangan publik disebabkan pernyataan Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Santosa. Istilah LSM Wartawan ‘bodrex’ memberikan makna tentang adanya perilaku LSM - Wartawan yang bekerja tidak sesuai dengan norma - norma etik moral profesi.


Dalam dunia medis kesehatan istilah ‘bodrex’ merujuk pada salah satu merk obat sakit kepala.Mudah didapat dan dibeli di toko - toko tradisional maupun modern. Hampir semua dipastikan apotik menyediakan menjual obat sakit kepala berlabel bodrex.Setidaknya publik sudah mengetahui bahwa ‘ bodrex ’ merupakan obat sakit kepala bukan obat untuk panu, kurap atau kudis.


Sejarah istilah lahirnya LSM - Wartawan ‘bodrex’ memang tidak banyak orang tahu termasuk penulis sendiri.Belum ada satu research yang meneliti kapan istilah itu muncul dan siapa yang pertama kali mengistilahkannya. Namun fenomena sejarah istilah LSM - Wartawan ‘bodrex’ menjadi begitu terkenal pasca reformasi dengan dibukanya kran kebebasan di dunia media


Pasca reformasi politik 98 regulasi di segala bidang dibuka seluas - luasnya oleh pemerintah. Segala kemudahan diberikan dalam berbagai macam bentuk khusus dalam bidang kebebasan politik (Baca : UUD 45 Pasal 28E Ayat 3) salah satunya adalah lahirnya berbagai macam perusahaan media baik online maupun cetak serta diiringi oleh munculnya organisasi profesi wartawan dan ratusan hingga ribuan awak media. Belum lagi munculnya berbagai nama LSM dimana - mana.


Pertanyaan paling mendasar apakah LSM - Wartawan dengan istilah ‘bodrex’ itu ada. Secara empiris realitas jika merujuk pada kata personality (oknum) tentu saja ada tidak bisa ditutupi - tutupi. Oknum - oknum inilah yang setidaknya telah merusak mencoreng mengkhianati profesi LSM - Wartawan yang sesungguhnya. Kemuliaan profesi yang melekat dari tujuan atau keberadaan LSM - Wartawan setidaknya mereduksi bahwa seolah - olah semuanya adalah ‘bodrex’.


Jika kita ingin obyektif meminjam istilah ‘bodrex’ untuk melihat perilaku oknum ‘nakal’ tidak menjalankan profesi yang mulia tidak hanya dalam ruang lingkup LSM - Wartawan, setidaknya hampir seluruh institusi kelembagaan negara dapat dikatakan dipenuhi oleh oknum ‘bodrex’.Mungkin lebih parah dari LSM - Wartawan ‘bodrex’ yang sesungguhnya.


Pernyataan Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT) Yandri Santosa setidaknya harus dipahami sebagai otokritik untuk melihat realitas empiric ke dalam bahwa LSM - Wartawan ‘bodrex’ memang ada dan merupakan bentuk seperti ‘benalu parasit’ yang harus menjadi musuh bersama di kalangan LSM - Wartawan sendiri yang masih menjunjung nilai - nilai moralitas etika profesi.


Siapa lagi yang akan menjunjung dan menghargai nilai - nilai moralitas profesi jika bukan kalangan LSM - Wartawan sendiri. Sebagai fungsi kontrol sosial LSM - Wartawan sesungguhnya melekat apa yang disebut dalam dunia hukum ‘Officium Nobile’ sebagai soko guru kemuliaan dalam menjalankan profesi. Ketika ‘Officium Nobile’ tergadaikan menjadi ‘preman jalanan’ maka jatuhlah kemuliaan. Publik tidak lagi menghargai dan menghormati. Dampaknya oknum yang baik menjadi rusak karena ulah segelintir orang.


Dan kita pun tidak menutup mata bahwa sejak bergulirnya guyuran Dana Desa miliaran dikelola oleh aparatur desa kepala desa penyimpangan lahir dimana - mana. Desa menjadi ladang subur lahirnya korupsi. Proyek - proyek ‘abal - abal’ atas nama Dana Desa mudah sekali ditemukan. Gaya hidup dan penampilan telah merubah perilaku (oknum) kepala desa di tengah masyarakat. Mabuk jabatan kekuasaan setidaknya banyak kita lihat saat ini. Pola seperti ini yang pada akhirnya menciptakan lahirnya (oknum) bersimbiosis dengan LSM - Wartawan ‘ bodrex ’. (Red)



Senin, 27 Januari 2025

Januari 27, 2025

Rugikan Warga..! Bau tidak sedap Akibat Air Limbah Karet di Tiyuh Kagungan Ratu Tubaba


Tulang Bawang Barat | Prokontra.news| - Warga Rk 06 Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung sangat mengeluh, diduga akibat bau limbah karet yang dialirkan ke siring / parit depan pemukiman rumah warga setempat, Senin (27/01/2025).


Selain itu, dipicu gorong gorong tertutup akibat pembuatan jalan lapen membuat air limbah karet ikut meluap ke halaman rumah warga, pada saat air hujan turun, dan juga air limbah karet dialirkan ke arah sungai 



Sehingga menyebabkan warga sekitar merasa tidak nyaman dan dirugikan oleh bau busuk limbah air karet yang lama tergenang bahkan dialirkan ke sungai. Lapak karet tersebut sudah berdiri kurang lebih 7 sampai 8 tahun, warga setempat juga khawatir sumur mereka mengalami pencemaran akibat limbah karet tersebut.


Warga berinisial ( IM ) kepada wartawan media ini mengatakan, terkait pengolahan limbah cair di lapak karet tersebut tidak ada, limbahnya langsung masuk ke siring / parit warga dan mengendap tentu menimbulkan bau tidak tidak sedap, dan siring / parit nya juga terlihat buntu, serta tidak memiliki izin dari warga setempat sebab warga tidak pernah dimintai tanda tangan oleh pengusaha / lapak karet tersebut, ucapnya.


Ditambahkan, Dirinya berharap kepada pemilik pengusaha / lapak karet tersebut, untuk air limbah karetnya itu tolong segera diurus agar bau busuk nya tidak merusak dan menggangu kenyamanan tetangga sekitar, tutupnya.


Hal senada diungkapkan oleh warga sekitar berinisial ( SW ), ” harapan saya, itu kan tempat usaha tolong dibenerin, dibagusin saat selang bocor, apa lagi gara - gara ada jalan sabes jadi tertutup aliran siring / parit  karena tidak ada gorong-gorong, air karet akhirnya mengendap lama dan pada saat hujan turun, akhirnya airnya pun membludak kesini semua, apalagi pas waktu hujan sehari semalam, air nya ke halaman rumah kami selama 2 hari, jelasnya.


Warga berinisial ( MWL ) wilayah setempat, dirinya juga mengatakan ," tentu kami terganggu dan tidak nyaman dengan bau busuk limbah karet tersebut, bahkan kami sekeluarga sekarang jarang duduk santai di depan teras rumah, sebab air limbah karet yang dari atas itu, di alirkan ke sungai, paparnya.


Pemilik lapak karet bernama El saat dikonfirmasi wartawan media ini, dirinya  berdalih, menurutnya warga tidak ada yang komplain dengan air karet tersebut, sebab usahanya tersebut sudah ada izin dari warga dan Kepalo Tiyuh Kagungan Ratu, kilahnya.


Ditambahkan, saya membuka usaha ini sudah lama betul, limbahnya ini langsung ke sungai, dan disini ada kolam penampungan terus kesitu lalu dialirkan melalui siring / parit kemudian menuju ke sungai, Jadi keluhan warga masyarakat itu tidak ada, " dan aku ada surat dari Tiyuh sudah tiga tahun ini, selain itu juga ada tanda tangan warga di lingkungan sini, usaha saya ini juga sudah lama tidak pernah off / berhenti, "elaknya.


Warga masyarakat sekitar berharap kepada pihak - pihak dan instansi terkait yang membidangi, dapat menindak lanjuti bau busuk  yang ditimbulkan oleh air limbah karet hingga merugikan warga tersebut.


Pengirim berita : (Robensyah)

Januari 27, 2025

Pemagaran Pagar Laut dan Perselingkuhan Politik Ekonomi Kekuasaan


Penulis :

Ahmad Basri 

Ketua : K3PP Tubaba


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|- Jika tidak ada suara kritis masyarakat tentang pemagaran pagar laut yang berlokasi di Tangerang tentu saja niat busuk mereka akan berjalan mulus.Terbongkarnya pemagaran pagar laut yang dipatok sepanjang kurang lebih 30 KM persegi dari unsur bambu setidaknya menyadarkan kita semua bahwa negeri kita ini memang sudah sangat ruwet salah urus salah pengelolaan. 


Ironisnya di satu sisi masyarakat selalu dibangun dengan dogma - dogma ideologis politik Kebangsaan Nasionalisme tentang semangat nilai - nilai  cinta tanah air.Namun realitas yang ada semua dogma - dogma ideologis politik tersebut dalam prakteknya semua hanyalah “dongeng” yang membodohi daya nalar kita sebagai sebuah bangsa.Pembodohan terhadap anak bangsa.


Pemagaran Pagar laut telah dibongkar oleh pemerintah khususnya oleh aparat TNI - AL itupun setelah mengalami proses pergolakan dealitik kritis yang sangat tajam di tengah publik.Sekali lagi “No Viral No Justice” setidaknya merupakan peluru ampuh yang bisa menyadarkan pemerintah untuk kembali kejalan yang benar dalam mengelola seluruh potensi kekayaan sumber daya alam ( Baca Laut). No Viral No Justice menjadi bangunan kesadaran kita semua untuk kembali kepada jalan yang benar.


Elit pemimpin negeri ini sesungguhnya memang telah sangat “keblinger” dan cenderung menghalalkan segala cara dalam mengelola sumber daya alam demi satu tujuan kotor untuk melanggengkan syahwat politik ekonomi kekuasaan.Sulit dibayangkan bahwa pemagaran pagar laut sepanjang 30 KM merupakan bentuk nalar kesadaran penuh masyarakat disekitar lokasi pantai (nelayan) atau hanya dilakukan oleh pengembang kelompok usaha “aguan” semata.Seolah - olah pemagaran pagar laut bentuk inisiatif para nelayan disekitar pantai.


Pemagaran pagar laut sesungguhnya bentuk nyata persengkongkolan “perselingkuhan” atau satu bentuk onani masturbasi bersama antara elit penguasa dan pengusaha.Tidak mungkin pemagaran pagar laut itu terjadi tanpa back up kekuasaan. Pemagaran pagar laut jelas - jelas bentuk pengkhianatan atas kedaulatan negara.Pengkhianatan atas simbol negara ini setidaknya harus disematkan kepada para pelaku pemagaran pagar laut.


Harus diingat bahwa para “Taipan Mata Sipit” adalah yang menikmati semua kenikmatan fasilitas negara dalam mengembang usaha bisnis adalah bentuk nyata yang tidak terbantahkan.Fenomena persengkongkolan “perselingkuhan” atau onani - masturbasi bersama antara elit kekuasaan dan penguasa sesungguhnya sudah lama terjadi dan khususnya dalam penguasaan sumber daya alam namun menjadi kasat mata terbuka sejak reformasi 98.


Siapa sesungguhnya pelaku inisiator yang melakukan tindakan pemagaran pagar laut tersebut sehingga memiliki “ kehebatan” keberanian. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ada dua perusahaan yang terlibat yakni PT. Intan Agung Makmur dan PT.Cahaya Inti Sentosa. Kedua perusahaan inilah yang bertanggung jawab.Terlepas mereka menyangkal bahwa pemagaran pagar laut adalah legal karena berdasarkan pada sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) dan SHM (Sertifikat Hak Milik).


Jika ditelisik kedua perusahaan anak perusahaan yang bermuara dengan satu kepemilikan dari PT. Agung Sedayu Group.Kita tahu semua pemilik perusahaan tersebut adalah “anak emas” sang penguasa yang telah lengser beberapa waktu lalu dari singgasana kekuasaan.Artinya, pemagaran pagar laut di sinyalir di era kekuasaan “mulyono” bukan di era Presiden Prabowo.


Sangat sulit dibayangkan kawasan laut yang merupakan struktur simbiosis tentang simbol kedaulatan negara bisa di kapling - kapling dengan seenaknya tanpa merasa bersalah sedikitpun.Apalagi kalau bukan mewakili sifat watak keserakahan. Fir’aun saja yang disimbolkan sebagai manusia “biadab” tidak memiliki jejak sejarah laut dikuasainya demi kepentingan pribadi namun sebaliknya ditenggelamkan oleh lautan atas kesombongannya.


Pembongkaran pagar laut yang kini hampir selesai setidaknya mempertegas pemerintahan Presiden Prabowo ingin menunjukan bahwa kekuasaan jabatannya sebagai presiden tidak memiliki afiliasi politik ekonomi dengan para oligarki.Pesan itu yang setidaknya ingin disampaikan pihak istana atas pembongkaran pagar laut.Inilah saatnya momentum yang paling tepat menata kembali nilai - nilai kedaulatan rakyat kedaulatan negara yang telah tergadaikan oleh kekuasaan yang terdahulu.Masih banyak jika dibongkar lebih dalam lagi pemagaran pagar laut tidak hanya terjadi di Wilayah Tangerang bisa jadi telah  merata di seluruh Indonesia. (*)



Rabu, 15 Januari 2025

Januari 15, 2025

DPRD Tubaba Paripurna Penetapan Kepala Daerah Terpilih


Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Hasil Penetapan pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tubaba pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 


Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten  setempat, pada Rabu (15/01/2025).


Pengumuman penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba terpilih tersebut merupakan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tubaba dan diterima oleh DPRD Tubaba sebagai bagian dari proses formal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berdasarkan Berita acara KPU Nomor: 010 PK.01-BA/1812/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tubaba Tahun 2024 dan Surat Keputusan KPU Nomor: 001 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tubaba Tahun 2024.

Selanjutnya diumumkan dalam Rapat Paripurna pada hari ini bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 adalah Nomor Urut 1 atas nama IR. NOVRIWAN JAYA, SP dan NADIRSYAH.

Pengumuman hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tubaba Terpilih akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk Pengesahan Pengangkatannya.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, menandai tahapan akhir Pilkada 2024 di Kabupaten Tubaba. 

Hadir pada Rapat Paripurna tersebut Penjabat Bupati Tubaba Drs. M. Firsada, M.Si., jajaran Forkopimda, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Ir, Novriwan Jaya, SP dan Nadirsyah, Ketua KPU Tubaba, Bawaslu Tubaba, Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta Camat di Lingkup Pemkab setempat.

Pengirim berita : (Robensyah)

Sabtu, 11 Januari 2025

Januari 11, 2025

100.557 Warga Pilih Paslon 01, KPU Tubaba Tetapkan Nona Terpilih Menang Pilkada

 

Tulang Bawang Barat|Prokontra.news| - Tidak lama lagi, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) segera memiliki pemimpin baru sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) definitif pasca Umar Ahmad Bupati 2 periode terdahulu lepas jabatan pada 2022 silam, yang kemudian di pimpin sementara oleh Penjabat Bupati hingga hari ini Sabtu, 11 Januari, 2024.


Pemimpin Kabupaten Tubaba yang sesaat lagi dilakukan Pelantikan itu seperti diketahui iyalah Novriwan Jaya sebagai Bupati terpilih, berpasangan Wakilnya Nadirsyah.


Novriwan Jaya bergandeng Nadirsyah yang dijuluki 'Nona' ini bakal menjadi orang nomor 1 dan 2 di Kabupaten Tubaba itu usai menang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sukses diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.


Kilas balik beberapa waktu lalu, tahapan demi tahapan telah dilakukan jajaran KPU Tubaba sesuai aturan berlaku, hingga puncaknya 27 November 2024 kemarin, hari pencoblosan menjadi penentu pasangan Nona menang melawan Kotak Kosong.


Perihal itu dibuktikan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU masyarakat Tubaba yang mencoblos Paslon Nona memperoleh 100.557 ribu suara sah atau 63,54 persen. Sementara itu, kotak kosong nomor urut 2, memperoleh 51.442 ribu suara sah  (34,46%).


Dengan hasil tersebut, akhirnya KPU Tubaba pada Kamis, 9 Januari, 2024 secara terbuka menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wabup terpilih di gedung serba guna Tiyuh (Desa) Tirta Makmur, Tulang Bawang Tengah.


Paslon Nona ini ditetapkan sebagai pemenang terpilih Pilkada 2024 oleh KPU disaksikan para pejabat tinggi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga para Pimpinan Partai pengusung, serta sejumlah tokoh penting di wilayah setempat.


Saat penetapan pasangan calon terpilih Nona, Midian Dahlan selaku Ketua KPU Tubaba mengungkapkan kegiatan ini berdasarkan berita acara nomor 720, tahun 2024.


"Tertuang pada berita acara ini tentang penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati 2024. Nona ditetapkan Paslon Bupati dan Wabup terpilih dengan perolehan suara persentase 63,54%," jelas Midian.


Dengan suksesnya pesta demokrasi ini, Ketua KPU Tubaba inipun mengucapkan banyak terimakasih baik terhadap petugas keamanan,  Bawaslu, Pemkab, hingga jajaran terkait lainnya.


"Berkat kerja sama kita semua, Alhamdulillah Pilkada damai dapat terwujud di Kabupaten kita. Suksesnya Pilkada ini adalah kesuksesan kita bersama," tandas Midian.


Diketahui, usai rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati - Wabup terpilih, KPU Tubaba kemudian menyerahkan berkas tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kemudian diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai dasar pelantikan nantinya. (*)

Kamis, 09 Januari 2025

Januari 09, 2025

Banjir di Tubaba dan Peran Awak Media


Penulis :

Ahmad Basri 

Ketua : K3PP Tubaba 


Tulang Bawang Barat| Prokontra.news| - Bagi warga Jakarta misalkan yang namanya banjir sudah menjadi satu tradisi tahunan. Mereka sudah terbiasa dengan yang namanya banjir. Sehingga ketika turun hujan lebat atau musim hujan tiba sudah memiliki sikap apa yang harus diperbuat. Banjir di Jakarta tidak lagi menjadi sesuatu yang menghebohkan malah sebaliknya menjadi ladang meraih rezeki bagi sebagian orang.


Tapi itu Jakarta tentu sangat berbeda dengan di Tubaba. Hujan yang cukup deras lebih dari 3 jam telah mengakibatkan banjir dimana - mana. Mungkin inilah banjir yang terbesar yang melanda tubaba dalam beberapa tahun belakangan ini, sehingga berdampak pada berbagai macam aktivitas kegiatan sosial pendidikan masyarakat terhenti sejenak. Anak - anak yang seharusnya bersekolah karena hujan begitu lebat banyak tidak bisa bersekolah. Hal ini tentunya dapat dimaklumi.


Teori alam tentang hujan memang normatif semakin hujan itu lebat berjam - jam lamanya maka akan menimbulkan banjir disebabkan luapan air yang melimpah. Luapan air yang melimpah bisa jadi karena tidak adanya penampungan atau pembuangan yang mampu menyalurkan air secara maksimal. DAS ( Daerah Aliran Sungai ) bisa jadi telah mengalami penyempitan atau telah beralih fungsi. Inilah yang setidaknya menjadi salah satu pemicu banjir. Disisi lain banyak ditemukan pemukiman warga memang dekat dengan DAS ( Daerah Aliran Sungai ) wajar jika banjir melanda yang pertama adalah menjadi “ korban “.


Apa yang menarik dengan kehadiran eksekutif - legislatif di lokasi banjir yang sepertinya begitu “ merasa “ prihatin dengan musibah banjir. Bergerak cepat mendatangi lokasi musibah banjir untuk melihat kondisi keadaan yang sesungguhnya. Terlepas kedatangan mungkin sebatas formalitas semata agar tampak terlihat sikap kepeduliannya. Namun setidaknya minimal ada tanggung jawab moral untuk mencari solusi agar musibah banjir ketika hujan lebat tidak terulang kembali. Dan itu sepertinya sedang diagendakan oleh eksekutif legislatif.


Saat ini sedang mewabah fenomena meminjam istilah hukum “ No Viral No Justice “ yakni baru bersikap bergerak cepat karena adanya pemberitaan yang begitu masif di media sosial. Tanpa adanya pemberitaan “ No Viral Non Justice “ memang tidak melahirkan sikap kepedulian dan cenderung mengabaikan semua problem ( aspirasi ) yang ada di tengah masyarakat. Tanpa diviralkan terlebih dahulu perilaku eksekutif - legislatif kehilangan sense of crisis. Kehilangan sense of crisis inilah banyak program kebijakan pembangunan yang dibuat tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.


Pembangunan atau perbaikan jalan misalkan dalam hitungan hari sudah rusak tidak lagi bisa dinikmati oleh masyarakat dalam jangka panjang. Kerusakan jalan selalu beralasan karena faktor alam. Selalu berapologi membela diri dengan berselimut faktor alam itu yang dipertontonkan. Penemuan komisi 3 DPRD Tubaba beberapa waktu lalu menyangkut kerusakan jalan dan sudah di PHO sebelum waktu hal itu setidak mempertegas bahwa proyek pembangunan hanya untuk dinikmati oleh segelintir orang yang cenderung dekat dengan kekuasaan. Betapa banyak kerugian keuangan negara jika ditelisik lebih dalam lagi dengan cara model pembangunan seperti itu. 


Setidaknya dengan “ No Viral No Justice “ suka atau tidak sesungguhnya merupakan bentuk bahwa kehadiran atau peran media massa ( awak media ) menjadi sangat penting ditengah masyarakat untuk dapat ditangkap didengar oleh eksekutif - legislatif. Terlepas ada sebagian orang yang masih alergi negatif dengan awak media. Peran media massa menjadi penyambung suara masyarakat dengan menjadi viral kepekaan “ sense of crisis “ eksekutif - legislatif mata hati telinga terbuka lebar. Andaikan pemaknaan tanpa viral terlebih dahulu setidaknya suara aspirasi masyarakat menjadi “ keranjang sampah “ yang tidak berguna.


Mengapa harus viral terlebih dahulu oleh awak media baru aspirasi masyarakat mendapatkan perhatian khusus dari eksekutif - legislatif untuk menjadi konsep program pembangunan. Betapa banyak kegiatan legislatif misalkan berupa DL ( Dinas Luar ) atau reses namun tidak mampu menangkap apa yang sesungguhnya yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak ada output yang menghasilkan kebijakan program pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Jangan - jangan selama ini kegiatan DL (Dinas Luar ) reses atau Hearing, hanyalah kegiatan formalistik semu semata tanpa ada eksekusi nyata. (Red)



Januari 09, 2025

Banjir Melanda Tiyuh Karta Tubaba Akibat Lebatnya Curah Hujan

Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|- Puluhan warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, berduyun duyun menghadiri kedatangan Kadis PUPR Tubaba Iwan Mursalin, guna meninjau langsung terjadinya kebanjiran akibat hujan deras tadi malam di Jalan Raya Tiyuh karta yang terletak Rk 01 Tulung Ketibung, wilayah setempat, pada Kamis (9/1/2025).


Warga masarakat Tiyuh Karta berharap kepada Kepala Dinas PUPR Tubaba agar segara dapat menidaklanjuti keinginan warga setempat. 



Hal ini disampaikan oleh salah satu Aparatur Pemerintah Tiyuh Karta yaitu Bapak Melki selaku RK, mewakili masyarakat setempat, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat yang punya anak kecil, agar supaya berhati - hati  karna takutnya dapat  menelan korban yang disebabkan banjir, karna ini sangat rentan sekali, jelasnya.


" Warga Tiyuh Karta harus tetap waspada dan berhati - hati, terutama yang punya anak kecil, karna dikhawatirkan akibat curah hujan lebat menyebabkan Banjir jangan sampai menelan korban jiwa ".


Pengirim berita : (Robensyah)