Breaking news

Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum & Kriminal. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Juli 2024

Juli 10, 2024

Akibat Setubuhi Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

 

Tulang Bawang Barat | Prokontra.news |- Unit PPA Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung berhasil mengamankan PS (40) yang merupakan pelaku kasus persetubuhan anak di bawah umur di Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat IPTU H Tosira, S.H., M.H. mewakili Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, mengungkapkan, tersangka yang berhasil di amankan inisial PS (40), wiraswasta, Trijarjo Desa kebagusan Kec. Gedong Tataan Kabupaten  Pesawaran berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/134/VII/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 09 Juli 2024.


"Kemudian Unit PPA bersama Tim Tekab 308 Team Tekab 308 Presisi Setelah mendapat informasi Keberadaan Pelaku langsung menuju ke Kampung Gunung Batin Kecamatan Terusan nyunyai Kabupaten Lampung Tengah, sedang bersama korban FPS (18) dan berhasil mengamankan Pelaku tanpa ada perlawanan."ujar Tosira, Selasa (09/07/2024)


Kronologis kejadian pada Korban FPS(18), pada hari jumat tanggal 21 Juni 2024, sekira pukul 20.00 Wib pelaku PS bersama Korban FPS baru saja pulang dari kegiatan di bandar lampung,setelah itu korban FPS dibawa oleh pelaku PS ke kebun singkong yang berada di Tiyuh Candra Kencana Kecamatan Tuba Tengah, Kabupaten Tubaba, selanjutnya korban FPS diancam oleh pelaku PS, dan korban hanya diam saja dan mengikuti keinginan dari pelaku PS, sehingga pelaku PS melakukan Persetubuhan tersebut terhadap korban FPS, 


Usai melakukan perbuatannya, Pelaku PS mengantarkan korban FPS untuk pulang ke rumahnya, setelah kejadian tersebut korban mengalami trauma dan takut apabila bertemu dengan pelaku PS.


Kasus ini terungkap setelah bibi korban berinisial AR mencari Korban FPS yang tidak kunjung pulang ke rumah, sehingga bibi korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tulang Bawang Barat.


"Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan PS sebagai tersangka, "pungkasnya.


Kepada tersangka, Pasal yang di tetapkan Tindak Pidana "Persetubuhan Anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak” 


Pengirim berita : (Robensyah)

Selasa, 02 Juli 2024

Juli 02, 2024

Novi Dilaporkan ke Polres Lamteng Akibat Bohongi Suami Sah Nikah Siri

Tulang Bawang Barat| Prokontra.news |- Sungguh perbuatan yang sangat biadab telah melanggar norma agama, seorang istri bernama Novi yang telah  bersuami sah dengan Herman Syah dari Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pamit pergi menjadi TKW dengan alasan untuk bekerja mencari uang guna bayar hutang-hutangnya ternyata berdusta, perginya tersebut menikah lagi dengan laki- laki lain dan berujung dilaporkan Herman suami sahnya ke Polres Lampung Tengah, Selasa (2/7/2024).


Dari pengakuan Herman kepada awak wartawan media ini, bahwa istrinya Novi tersebut berasal dari Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, dan statusnya masih menjadi istri sahnya dengan dibuktikan ada surat akta nikah dan hingga saat ini belum pernah bercerai, istrinya Novi tersebut sedang dilaporkan ke polisi Polres Lampung Tengah lantaran nikah lagi dengan pria lain tanpa sepengetahuan dirinya, paparnya.


"Perkara laporan polisi (LP) tertanggal 28 mei 2024 tersebut sudah dilakukan proses BAP di unit PPA Polres Lampung Tengah dengan tuntutan perkara pidana pasal 279 dan 284 KUHP kepada istrinya (Novi) terlapor", kata Herman 


Untuk diketahui, Herman menikah dengan Novi telah dikaruniai satu orang anak berusia 3 (Tiga) tahun, semenjak istrinya pergi  dengan alasan kerja menjadi TKW hidupnya pontang panting sendiri mengurusi anak sambil bekerja dan saya tidak mengira jika istri yang selama ini pamit bekerja menjadi TKW, ternyata tersiar kabar ada di Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah dan telah menikah Siri dengan laki-laki lain yang bernama Sigit Iskandar, ucapnya.


"Kabar ini sontak membuat hati saya panas dan sakit terdorong untuk mencari bukti kebenaran kabar atas informasi tersebut".


Herman menyampaikan dirinya telah membuat laporan resmi ke polisi, dan dari hasil informasi yang di telusuri dan diterimanya bahwa pada hari Jum'at tanggal 24 mei 2024 sekira pukul 20.00 wib dia dihubungi oleh adik kandung dari istrinya (adik ipar) tersebut melalui pesan WhatsApp berupa video, mengabarkan bahwa istrinya itu sudah menikah lagi dengan seorang laki laki disertai foto KTP nya, terungkap Istrinya tersebut telah menikah lagi pada hari Senin tanggal 20 mei 2024 di Kota Gajah tanpa ada pemberitahuan dan persetujuan darinya selaku suami yang sah, jelasnya.


Dari kejadian tersebut didapat juga keterangan dari orang tua kandung Novi yang rumahnya beralamat di Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah, dirinya membenarkan bahwa anak perempuannya itu telah menikah siri lagi, dengan disaksikan dirinya, namun dari pengakuan ibu kandung Novi tersebut yang sehari hari bekerja sebagai ASN di salah satu Kantor Kecamatan Lampung Tengah merasa seperti dibuat linglung pada waktu itu, paparnya.


Sementara Sunaryo yang menikahkan Siri tersebut ketika dikonfirmasi wartawan media ini, membenarkan adanya pernikahan tersebut. 


"Namun waktu itu sudah saya tanya dari pihak yang bersangkutan dan keluarganya yang turut menyaksikan pernikahan siri tersebut apakah status kedua mempelai yang akan minta dinikahkan siri tidak sedang berperkara, dan waktu itu dijawab tidak bahkan Novi menunjukkan Akte cerai", kata Sunaryo.


Berdasar keterangan Rico Rivaldi, S.H selaku pendamping hukum Herman, bahwa Novi istrinya Herman tersebut telah berbohong dan siapapun yang terlibat dalam pernikahan siri tersebut harus diproses hukum, karna hal ini telah masuk ke ranah pidana dan klien saya Herman selaku korban telah melapor ke polisi tentang  permasalahan pernikahan istri sahnya dengan seorang laki laki tanpa sepengetahuannya, ini yang bersangkutan harus menerima akibat atas perbuatan yang telah dilakukannya, tegasnya. 


"Klien saya ingin cari keadilan hukum", ucap Rico Rivaldi, S.H.


Pengirim berita : (Robensyah)


Juli 02, 2024

Motif Ekonomi Diduga Jadi Alasan Bunuh Siswi SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji

Bandar Lampung | Prokontra.news | - Motif ekonomi diduga menjadi alasan utama di balik pengungkapan kasus AL siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya yang ditemukan meninggal dunia didalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada Mei 2024 lalu


Menurut informasi yang diperoleh, pelaku yang kini telah diamankan pihak kepolisian diduga ingin mengambil uang dari korban.


Jasad AL ditemukan pada 28 Mei 2024 di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sekitar pukul 16.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenakan seragam sekolah tanpa celana.


Pada tubuh korban, polisi menemukan banyak luka tusukan dan sayatan serta beberapa luka lebam lainnya.


Investigasi awal menunjukkan bahwa pelaku (Berinisial H) memiliki hubungan keluarga dengan korban. Istri pelaku, yang juga turut diperiksa sebagai saksi, adalah adik dari bapak korban.


“Motif sementara dari kejadian ini adalah ekonomi. Pelaku ingin menguasai uang milik korban. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan bukti-bukti lebih lanjut,” kata Kasubdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaidori, Selasa (2/7/2024).


Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap detail lebih dalam mengenai motif dan kronologi kejadian. Hingga saat ini, pelaku masih dalam tahanan dan menunggu proses hukum lebih lanjut.


Masyarakat setempat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Kepolisian juga meminta bantuan masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor.


Sebelumnya, upaya penyelidikan yang dilakukan oleh polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan Anggi Lestari, seorang siswi SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, akhirnya membuahkan hasil. Satu pelaku berhasil ditangkap.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial H ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Mesuji, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, dan Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan pada Senin, 1 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.


“Alhamdulillah, upaya penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Mesuji dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama tim khusus akhirnya membuahkan hasil dengan tertangkapnya pria berinisial H, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan AL,” ujarnya, Senin, 1 Juli 2024.


Umi menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.


“Melalui proses penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang terekam CCTV. Pelaku kemudian ditangkap di persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan,” jelas Umi.


Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Mapolres Mesuji. (Red)

Selasa, 23 April 2024

April 23, 2024

PUPR Ogan Ilir Prioritas Bangun Infrastuktur

 

Ogan Ilir | Prokontra.news | Pembangunan infrastuktur di Tahun 2023 yang telah dikerjakan melalui Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Semuanya sudah selesai 100 persen dan hasilnya sangat dirasakan sekali manfaatnya oleh masyarakat, adapun untuk di Tahun 2024 pembangunan yang akan dikerjakan oleh PUPR, memang betul sangat prioritas sekali bagi masyarakat Kabupaten  Ogan Ilir.

Di bidang pembangunan infrastuktur kita sudah selesaikan 100 persen untuk jalan dan jembatan termasuk juga air minum di tahun 2023 kemarin, dan hasilnya itu sangat dirasakan sekali manfaatnya bagi warga dan masyarakat Kabupaten Ogan ilir, terang Ruslan, S.T. M.M M.T., (Kepala dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir), kepada wartawan media ini, pada Senin, (25 Maret 2024).
Adapun yang telah dikerjakan itu berupa pembangunan dan peningkatan jalan jembatan gedung dan lain sebagainya, seperti Kantor Camat, Kantor Desa, Gedung Dinkes, Gedung Disdik, Jalan Kabupaten  Ogan Ilir, hingga ke perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kota Daro Sungai Lebung Ulang Kerbau, Sungai Rotan Rambang Kuang dan Jembatan Maya Pati beserta dengan lainnya sudah rampung, dikerjakan, ucapnya Kadis PUPR OI.

"Jadi dengan apa yang telah dibangun dan dikerjakan oleh pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, ini kita, berharap kepada masyarakat agar dapat dijaga dan dirawat seperti rumput di pinggiran jalan tolong dibersihkan, supaya hasil pembangunan ini dapat bertahan dengan lama, "harapan Kadis Ruslan kepada masyarakat.
Karena untuk ke depan ini di Tahun 2024 anggaran yang ada banyak terserap oleh Pilkada jadi dari karena itu pembangunan infrastuktur yang akan direalisasikan memang betul betul sangat prioritas sekali bagi warga, paparnya.

Maka dari karena itu untuk anggaran kita di Tahun 2024 ini banyak disedot oleh Pilpres, Pileg dan Pilkada hingga 40 persen, dana ini disedot oleh KPU dan Bawaslu, terangnya.

Namun itu semua, insyaallah tidak akan menjadi hambatan karena jalan -jalan  yang vital itu, agar bisa dilewati oleh warga dan masyarakat Kabupaten Ogan ilir, imbuhnya.

Walau pun dengan keadaan anggaran dana kita seadanya di Tahun 2024 ini, sedikit untuk pembangunan terbatas tidak terlalu panjang, namun insyaallah tidak akan menjadi hambatan, karena yang telah kita kerjakan untuk pembangunan sudah banyak sekali, jalan sudah tembus-menebus sampai ke pelosok desa," pungkas Ruslan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir kepada wartawan media ini .

Pengirim Berita biro Ogan Ilir : (Aprianto)

Rabu, 17 April 2024

April 17, 2024

Polres Tulang Bawang Gelar E-Sports Competition, AKBP James: Pertama Kali di Polda Lampung

Tulang Bawang| Prokontra.news| - Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menyelenggarakan e-sports competition secara gratis yang diikuti oleh para generasi muda (Gen-Z) dan memperebutkan piala Kapolres Tulang Bawang, serta uang pembinaan.


E-sports competition ini berlangsung selama dua hari mulai Selasa (02/04/2024) s/d Rabu (03/04/2024), yang dipusatkan di lapangan tennis Mapolres Tulang Bawang.


Sebelum berlangsungnya e-sports competition ini, seluruh peserta menyatakan ikrar dan komitmen bersama untuk perang terhadap narkoba (war on drugs), serta menjadikan narkoba sebagai musuh bersama.


"E-sports competition yang kami gelar ini, merupakan yang pertama kali diadakan oleh Polda Lampung terutama di Polres jajaran, sekaligus pertama kali juga diselenggarakan di Kabupaten Tulang Bawang," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK.


Lanjutnya, kompetisi Kapolres Tulang Bawang Cup session I ini mempertandingkan 3 jenis permainan yakni Free Fire (FF), PUBG, dan Mobile Legend, yang diikuti sebanyak 86 tim atau 308 peserta yang semuanya merupakan para generasi muda (Gen-Z).


"E-sports competition yang kami gelar ini, bertujuan untuk menyalurkan bakat, keterampilan dan kreatifitas para generasi muda (Gen-Z) sehingga akan sangat positif hasilnya. Selain itu, juga bisa menyaring bakat-bakat dari anak muda di bidang e-sports," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.


Kapolres menerangkan, setelah dilaksanakan session I ini, kemungkinan akan ada session-session selanjutnya dengan animo yang mayoritas merupakan para generasi muda (Gen-Z) dan e-sport ini juga sudah mendunia.


"Kepada para peserta e-sport competition, kami berharap agar tetap menjunjung tinggi sportivitas selama berlangsungnya pertandingan, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan sukses," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.


AKBP James menambahkan, saya selaku Kapolres memberikan ucapan terima kasih kepada tim dan penyelenggara sehingga e-sport competition Kapolres Tulang Bawang Cup session I ini bisa terlaksana sesuai dengan harapan yang diinginkan. (Red)