Tulang Bawang Barat| Prokontra.news| - Realisasi Dana Desa (DD) tahun 2024 kemarin yang dialokasikan Pemerintah Tiyuh Marga Jaya Indah, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung nampaknya bakal menyisakan masalah.
Pasalnya, sejumlah item anggaran DD yang telah direalisasikan Pemerintah Tiyuh setempat ini nampaknya terindikasi terjadi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
Indikasi penyelewengan DD tahun kemarin ini nampak pada dana penyusunan laporan Kepala Tiyuh atau penyelenggaraan pemerintahan Tiyuh berjumlah anggaran Rp.6.000.000, lalu dana penyusunan laporan dokumen keuangan senilai Rp 10.409.500, kemudian operasional Pemerintahan Tiyuh hingga Rp48.635.000.
Ketiga item berbeda tersebut terindikasi bermasalah lantaran besaran biaya masing-masing kegiatan yang dihabiskan sekilas nampak terjadi penggelembungan anggaran sehingga memungkinkan terjadinya pemborosan DD dan berujung kelebihan realisasi dana.
Tidak hanya itu saja, indikasi masalah yang dapat berujung korupsi diperkuat dengan realisasi infrastruktur berpagu anggaran Rp107.216.000.
Seratusan DD tersebut dipergunakan pada pembangunan sarana prasarana kepemudaan dan olah raga.
Namun sayangnya realisasi pada pembangunan itu juga dimungkinkan telah terjadi mark-up anggaran. Dengan begitu, sarana kepemudaan dan olahraga inipun diprediksi tidak menghasilkan kualitas maksimal sehingga rawan kerusakan dini.
Sayangnya, dari sederet indikasi masalah dalam realisasi beberapa item anggaran DD 2024 tersebut, Haryono Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah itu ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengingat secara pasti anggaran maupun kegiatan yang dipertanyakan wartawan.
"Kalau mau bertanya anggaran dan kegiatan-kegiatan ini ya saya tidak ingat semua, karena harus buka dokumennya," kata dia menjawab pertanyaan awak media pada Jum'at, 14 Februari, 2025.
Saat disinggung atas indikasi terjadinya penyimpangan DD yang dapat berujung korupsi, Haryono berkilah telah melakukan alokasi setiap anggaran sesuai ketentuan.
"Kalau realisasi ya sesuai prosedur aturan, tidak ada kita yang menyimpang semuanya kita salurkan sesuai bidang masing-masing juga, jadi saya nerima laporan dari staf-staf," pengakuannya.
Kini guna membuktikan pengakuan sang-Kepala Tiyuh Marga Jaya Indah atas kebenaran dugaan penyimpangan DD tahun kemarin tersebut, awak media bakal melakukan konfirmasi baik kepada Inspektorat, maupun Tipikor Polres serta Kejaksaan Negeri Tubaba.
Lantas apa sikap dan tanggapan Inspektorat juga APH perihal dugaan korupsi pada tubuh pemerintahan Tiyuh Marga Jaya Indah ini?, simak update informasi pada berita tayangan berikutnya!.( Jalal/Reki )