Tulang Bawang Barat|Prokontra.news| - Untuk menyandang status sebagai wilayah 'Maju' ibarat mimpi disiang bolong oleh Tiyuh (Desa) Gunung Sari, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Perumpamaan itu mungkin layak disematkan lantaran kemajuan di Tiyuh tersebut nampaknya begitu lamban sehingga sampai hari ini Senin, 17 Februari, 2025 daerah itupun masih berstatus 'Daerah berkembang'.
Untuk mencapai status daerah maju, tentu Pemerintahan Tiyuh Gunung Sari ini harus meningkatkan kemajuan berbagai sektor mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan masyarakat.
Tetapi, mungkin lantaran kurangnya efisiensi dan efektif tepat guna dalam pengelolaan Dana Desa (DD) sehingga menjadi penyebab kemajuan di Tiyuh ini menjadi stagnan ditempat.
Perihal tersebut bukan tanpa dasar, contoh buktinya terlihat dari data pelaporan realisasi DD Pemerintah Tiyuh setempat tahun lalu.
Misalnya untuk anggaran pengiriman kontingen kepemudaan dan olah raga sebagai wakil desa di tingkat kecamatan dan Kabupaten/Kota yang mencapai Rp 30.995.600. Kemudian dana penyediaan operasional Pemerintahan Tiyuh hingga lebih dari Rp 73.680.000. Lalu pemeliharaan jembatan Tiyuh Rp 92.000.000 dan pembangunan pagar senilai Rp40.200.000.
Sejumlah dana tidak sedikit dari beberapa kegiatan ini terkesan tidak logis dengan realisasi yang ada, sehingga memunculkan dugaan terjadinya penyelewengan anggaran DD.
Lantaran antara anggaran dan realisasi kegiatan terkesan janggal, sehingga memicu pertanyaan bagi masyarakat Tiyuh Gunung Sari.
"Masa iya dana untuk pengiriman kontingen perwakilan Tiyuh bisa sampai habis Rp.30.995.000?, operasional dikantor juga sebesar itu dananya buat apa saja?. Khawatirnya dana itu dibesarkan-besarkan (penggelembungan anggaran) jadi tidak sesuai dengan hasilnya," kata salah seorang warga saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Narasumber ini juga menilai pembangunan infrastruktur jembatan maupun pagar tersebut terjadi mark-up, sehingga tidak sesuai pada spesifikasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang ada.
"Kalau bangunannya tidak sesuai bisa-bisa hasilnya tidak maksimal karena minim kualitas. Harapan masyarakat pembangunan itu ya bagus biar awet tahan lama. Kalau benar (terjadi korupsi) harus tanggung jawablah," cetus warga yang identitasnya disamarkan Wartawan demi kenyamanan dan keamanan narasumber.
Lantas apa tanggapan Syahrudi sebagai Kepala Tiyuh Gunung Sari menyikapi indikasi penyimpangan realisasi DD tahun 2024 yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi ini?.
Sayangnya, hingga kini awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada pejabat Tiyuh terkait atas sederet dugaan masalah pada Pemerintahan Tiyuh Gunung Sari. (Jalal)