Breaking news

Selasa, 18 Februari 2025

Disperkimtan OI Akan Bangun 19 Rumah Tak Layak Huni


Ogan Ilir|Prokontra.news|- Pada tahun 2025, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan membangun rumah tak layak huni sebanyak 19 rumah yang ada di Kabupaten setempat. Senin, (17/02/2024).


Hal ini yang dikatakan oleh Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Ogan Ilir Elvis Rusdi melalui Kepala Bidang Permukiman, Erawati, S.T., M.S.I, menurutnya dari Dinas Perkimtan OI tahun 2025 ini kita akan terus membangun rumah tak layak huni.


" Untuk jumlah kurang lebih ada sekitar 19 unit rumah yang akan kita bangun, satu untuk bedah rehab sedangkan 18 rumah yang lain akan dibuat ulang atau dibangun baru," ujarnya.


Dikatakannya, dengan rincian anggaran Rp 35 juta rupiah untuk rumah yang dibangun ulang sedangkan untuk rumah yang direhab anggarannya sekitar Rp 20 juta rupiah.


" Untuk syarat pengajuannya sendiri diantaranya adalah, dapat surat keterangan dari kades, belum pernah dapat bantuan, untuk penghuni rumah minimal jangan sendirian, paling tidak ada ahli waris yang lain," katanya.


Ditambahkannya, " kembali ke anggaran tadi, kalau yang anggaran Rp 35 juta rupiah, 30 juta untuk biaya bahan sedangkan Rp 5 juta nya untuk upah tukang, sedangkan untuk ukuran rumah adalah 6 x 6, " terangnya.


Pengirim berita :

 ( Aprianto)