Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|-Relawan Rakyat Tubaba Bersatu (R2TB) mengelar Aksi Damai di depan Kantor Sekretariat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyampaikan aspirasinya yang terletak di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung pada hari Selasa, (3/12/2024).
Saat di konfirmasi awak media ini, Ahmad Basri selaku Ketua Bidang Advokasi bersama Bli Made koordinator lapangan (Korlap) mengatakan,” intinya kami mengadakan Aksi Damai ini untuk menanyakan kembali laporan dari teman-teman Relawan pada tanggal 26 November sebelum hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 kita menemukan dan menangkap pelaku sekaligus orang yang diminta seseorang yang bernama mantan Kepalo Tiyuh Kagungan Ratu yaitu pak Tri Haryanto, kabarnya disitu ada money politik uang Rp 2 juta, sudah disebar Rp 1 juta dan tinggal Rp 1 Juta kita sudah buat laporan ke Bawaslu dan secara resmi kita mengadakan Aksi Damai mempertanyakan sejauh mana proses tindak lanjut dari yang kita laporkan ke Bawaslu,” ungkap Ahmad Basri.
Lanjutnya,” ternyata Bawaslu dengan berbagai alasan biasanya pelaku yang kita laporkan tidak ada di tempat sehingga tidak dapat diproses ini sesuatu yang aneh, menurut kami sesuatu yang sengaja dibuat seolah-olah tidak dapat diproses karena si pelaku tidak ada di tempat maka menimbulkan kecurigaan bagi kami kita semua mempertegas kembali bahwa Pilkada Tubaba sesungguhnya memang terjadinya money politik (Politik Uang) secara massif kita aja menemukan tidak diproses,” jelas Ahmad Basri Advokasi R2TB.
“ Langkah selanjutnya kita bersama Tim Relawan dan Ketua Korlap Tim Relawan, Bli Made kita akan menindaklanjuti dan tidak akan berhenti begitu saja karena persoalan ini harus dibawa ke ranah yang lebih luas kita akan mengambil langkah-langkah hukum karena tidak terwujudnya profesional, jujur dan terbuka.” imbuhnya.
Pengirim berita :
( Robensyah)