Proses pencapaian meraih kemenangan itu yang sesungguhnya menjadi harapan kita semua. Proses pemilu, pilkada, dengan asas, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, bukanlah slogan kosong, sebatas teoritik semata, namun harus menjadi realitas empiric, yang mengikat moralitas politik hukum kita semua.
Salah satu problem politik dalam pemilu, pilkada, tidak lain tumbuh suburnya perilaku money politik - politik uang, di tengah masyarakat. Money politik, politik uang, begitu masif di tengah masyarakat, disebabkan lemahnya sistem pengawasan. Bawaslu yang menjadi garda terdepan politik hukum tertinggi, seringkali menjadi macan ompong yang tidak berdaya. Mengaum begitu keras terdengar namun tidak bertaring.
Money politik, politik uang, telah mengotori hak suara kedaulatan politik rakyat paling fundamental. Tentu ini merupakan sebuah bentuk kemunduran demokrasi paling nyata. Pemimpin yang terpilih dari proses money politik, politik uang, tak ubahnya pemimpin yang secara moral tidak mungkin bisa dipertanggung jawabkan. Menghasilkan pemimpin gagal yang dampaknya adalah merugikan kepentingan rakyat. Mundurnya kehidupan kesejahteraan ekonomi rakyat.
Kebijakannya politik ekonomi pembangunan dipastikan cenderung tidak berorientasi untuk kehidupan rakyat. Perilaku korupsi akan tumbuh subur dalam ruang kehidupan birokrasi pemerintahan. Semua ini dampak dari perilaku money politik, politik uang. Di satu sisi pun kita miris perilaku money politik, politik uang, dianggap sebuah hal yang biasa dan lumrah untuk dilakukan. Perspektif ini tentu tidak bisa terus menjadi satu pemikiran budaya sosial terus tumbuh di tengah masyarakat, bahwa jika ingin menang dan berkuasa metode money politik, politik uang adalah ilmunya.
Pilkada tubaba yang sudah berlalu pada tanggal 27 November 2024 tidak luput perilaku money politik, politik uang. Terbukti dengan laporan relawan rakyat tubaba bersatu ( R2TB) kepada Bawaslu Tubaba tidak mendapatkan progres kemajuan yang berarti. Inilah yang setidaknya menjadi catatan miris betapa ironisnya wajah pilkada tubaba.
Betapa tidak tepatnya pada tanggal 26 November 2024, sehari sebelum pencoblosan, relawan R2TB telah melaporkan ke Bawaslu Tubaba, atas nama Triyanto terduga mantan kepala tiyuh kagungan ratu, bersama Darmawan ( pelapor dan terlapor ) dengan uang 2 jt ( 1 juta sudah dibagikan) melakukan money politik, politik uang. Alat bukti dan barang bukti sudah nyata bukan hoax. Setidaknya tidak ada alasan bagi Bawaslu Tubaba untuk bersikap pasif dengan berbagai alasan. Video pernyataan pelaku money politik,politik uang pun sudah menjadi pendukung kuat sebagai alat bukti petunjuk.
Dari kejadian ini apa yang terjadi pada sikap Bawaslu Tubaba, setidaknya mempertegas bahwa, money politik, politik uang, sesungguhnya benar terjadi dan masif dilakukan di seluruh tubaba. Hal ini disinyalir dilakukan disaat masa tenang menjelang pilkada dilaksanakan 27 November 2024. Pada saat itulah peran Bawaslu Tubaba melakukan monitoring pengawasan intensif, namun di lapangan hal itu tidak dilakukannya. Cenderung pembiaran tanpa pengawalan pengawasan.Tentu menimbulkan berbagai macam perspektif negatif ada apa dengan Bawaslu Tubaba sesungguhnya. Maka relawan rakyat tubaba bersatu menyatakan tiga sikap pernyataan :
Pertama, menolak hasil pilkada tubaba 27 November 2024 karena terindikasi masifnya melakukan money politik, politik uang, yang dilakukan oleh salah satu calon.
Kedua, menuntut kepada Bawaslu Tubaba untuk menuntaskan laporan dari relawan rakyat tubaba bersatu pada tanggal 26 November 2024 secepatnya tentang terjadinya money politik, politik uang. Dan menindaklanjuti hasil pertemuan relawan bersama Bawaslu - Gakkumdu pada tanggal 3 Desember 2024.
Ketiga, akan melaporkan semua anggota Bawaslu Tubaba kepada DKPP ( Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ) karena diduga melakukan politik hukum pembiaran terhadap perilaku money politik, politik uang.
Sumber berita : 👇
Ahmad Basri
(Relawan Divisi Advokasi Dan Hukum)