Breaking news

Kamis, 21 November 2024

Money Politik - Politik Uang : Bukan Jalan Terhormat Meraih Kemenangan Dalam Pilkada

Tulang Bawang Barat|Prokontra.news|-Masa tenang pilkada serempak 2024 sesuai aturan KPU, akan jatuh pada 24 November, dan setelah itu 27 November pesta rakyat akan berjalan berproses untuk memilih mencoblos sesuai hati nurani. Masa tenang memberi makna semua aktivitas kegiatan politik “ kampanye “ dalam berbagai macam bentuk harus berhenti. Siapa yang melaksanakan diluar pada masa tenang dilarang dan dianggap sebuah bentuk pelanggaran pemilu.


Masa tenang menjadi tanggung jawab penuh pengawas pemilu dalam hal ini tentunya adalah Bawaslu. Bagaimana seluruh organ perangkat pengawasan hingga sampai pada tingkat yang paling rendah harus bisa bekerja dan berjalan efektif. Masa tenang menjadi kata kunci bagaimana aturan peraturan pilkada atau pemilu berjalan atau tidak. Inilah tantangan besar yang akan menguji profesionalisme moralitas “ anggota “ lembaga pengawas di lapangan.


Dalam pilkada idealisme moralitas politik semua calon menempatkan diri ingin menang dan itu target tujuan utama. Tidak ada yang ingin kalah, semangat untuk menang dan meraih kesuksesan sesuatu yang harus diraih. Semangat itu yang memberi kekuatan motivasi para calon mengikuti semua tahapan pemilu sampai di hari pencoblosan. Pemilu atau pilkada adalah hal yang biasa dalam negara demokrasi dimana pemimpin yang dipilih harus mencerminkan “ kesucian “ kedaulatan suara rakyat.


Kesucian suara kedaulatan rakyat dalam pemilu - pilkada tentunya harus dijaga tanpa boleh dikotori sedikitpun dengan catatan lembaran hitam. Pemimpin yang lahir dari catatan lembaran hitam akan mereduksi legitimasi moral kepemimpinan itu sendiri. Rakyat akan mencibirnya sebagai pemimpin yang kotor menghalalkan segala. Kelak ketika memimpin birokrasi pemerintahan yang lahir adalah watak koruptif bukan motivasi mensejahterakan rakyat. Betapa banyak pemimpin yang lahir dari proses politik kotor berakhir dipenjara.


Itulah mengapa Bawaslu sebagai “ penyelenggara pemilu pilkada  “ yang diberi otoritas kewenangan dalam pengawasan serta penindakan, tidak henti - hentinya untuk mengajak kita semua menghindari politik kotor “ money politik - politik uang “. Tujuannya sangat jelas kesucian pemilu pilkada akan menghasilkan siapa yang terpilih akan memiliki moralitas kepemimpinan. Moralitas kepemimpinan akan menjadi soko guru suri ketauladanan di tengah masyarakat. Pemimpin kotor pasti pada akhirnya hanya sibuk memproduksi kepentingan kapital pribadi dengan mengorbankan hak politik ekonomi rakyat.


Hampir setiap saat kita, publik tentunya, selalu disajikan oleh “ drama “ berbagai macam penangkapan kepala daerah oleh penegak hukum baik oleh KPK maupun kejaksaan. Tidak lain pada perilaku perbuatan kotor koruptif. Budaya koruptif seolah - olah menjadi sesuatu yang biasa tidak ada rasa sedikitpun malu apalagi merasa berdosa. Birokrasi pemerintahan koruptif telah menempatkan pada posisi indonesia pada urutan negara - negara paling  “ kotor “ dimuka bumi. Ini tentu bukanlah sebuah prestasi mulia.


Harus diakui bahwa setiap hajatan demokrasi ( Baca : Pilkada ) selalu isu besarnya adalah money politik - politik uang. Realitas empiric menjadi peluru “ amunisi “ yang setiap saat akan diluncurkan. Money politik - politik uang telah meruntuhkan sendi - sendi demokrasi paling fundamental di tengah masyarakat. Pemilu paling bersih tanpa money politik - politik uang adalah pemilu pertama 1955. Pemilu masa orde baru adalah pemilu mobilisasi dimana suara pemilih sudah dikondisikan sejak awal siapa pemenangnya.


Pasca reformasi 98 ditandai oleh lahirnya multipartai - banyak partai menjadi bibit awal lahirnya money politik - politik uang hingga saat ini 2024. Politik transaksional ( money politik ) benar - benar “ hantu “ yang bergentayangan mencari mangsa. Faktor kehidupan rakyat ( ekonomi ) yang ditandai segmen sosial wajah kemiskinan rakyat setidaknya menambah semerbak perkembangan money politik - politik uang.


Selain itu “ mandulnya “ peran Bawaslu - KPU sebagai penyelenggara pemilu - pilkada, mempertajam atmosfer “ tuduhan - asumsi “ dua penyelenggara ini sering kali dianggap tidak netral berpihak pada kepentingan calon tertentu. Perselingkuhan ( oknum ) penyelenggara pemilu - pilkada bukanlah cerita sebatas “ omon - omon “ di pinggir jalan tapi menjadi realitas empuric seringkali kita temukan. Betapa banyak ( oknum ) penyelenggara pemilu - pilkada harus berhadapan dalam sidang kode etik oleh DKPP ( Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ). 


Sudah tidak terhitung jumlahnya ( oknum ) penyelenggara pemilu - pilkada, akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat oleh DKPP, karena terbukti berselingkuh dengan salah satu calon. Perselingkuhan (oknum) setidaknya memberi deskriptif bahwa money politik - politik harus menjadi musuh kita bersama. Semangat itu yang harus kita bangun agar proses pemilu - pilkada tetap dalam koridor azas demokrasi jujur dan adil.


Dalam kontek pemilu atau pilkada tubaba, yang menjadi bagian dari pilkada serempak 27 November 2024, semangat membangun nilai - nilai kejujuran / keadilan no money politik - politik uang, harus menjadi perikatan moral yang mengikat kita semua. Itulah mengapa lahirnya kotak kosong yang ditandai oleh lahirnya relawan kotak kosong, selalu mengajak kepada masyarakat, untuk mencoblos kotak kosong dengan semangat keikhlasan tanpa meminta imbalan.


Ikhlas dengan penuh kerelaan mau mencoblos kotak kosong adalah cara untuk membangun kesadaran politik rakyat bahwa money politik - politik bukanlah cara untuk meraih kemenangan. Semangat itu yang selalu dibangun oleh relawan kotak kosong. Dengan hadirnya ribuan masyarakat di acara “ jalan sehat “ di lapangan daya murni terbukti politik kesadaran rakyat telah bangkit. Inilah investasi moral politik untuk menjaga nilai - nilai demokrasi. Relawan kotak kosong ingin menang terhormat.


Pengirim berita : 👇

Ahmad Basri 

( Relawan Kotak Kosong )