


Bahkan Proyek ini juga didampingi oleh Kejaksaan Negeri Ogan Ilir wilayah setempat.
Terkait hal tersebut, menurut pekerja dengan inisial (M), kepada awak media ini, alat septi itu dipakai saat ada keperluan saja, seperti saat jika ada pemeriksaan dan lain sebagainya. Kamis (17 /10/2024).
"Alat septi dipakai pada.saat ada keperluan saja seperti saat ada pemeriksaan dan lainnya ".
Dilanjutkannya, diawalnya alat septi itu dipakai semua, namun sekarang sudah tidak lagi, imbuhnya.
"Diawalnya alat septi itu dipakai semua, akan tetapi sekarang tidak lagi dipakai ".
Lebih lanjut, alat septi baru dipakai jika ada pemeriksaan di pekerjaan ini. sebagai sempel saja, ya kalau proyek ini, kan, didampingi kejaksaan, ungkapnya.
Terkait dengan temuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten ogan ilir, dirinya akan segera memanggil pelaksana pemborong proyek tersebut, ucapnya.
Lebih lanjut, ditegaskan oleh Kadis Kesehatan (Kadiskes) Ogan Ilir, H. Hendra Kudeta saat didampingi Erika dilokasi kepada awak media menyampaikan, baiklah pak terkait dengan temuan dari bapak tadi, akan kami teruskan, tentu agar dapat dibetulkan lagi dan kami juga akan panggil pemborongnya, terkait ada berapa temuan tersebut, tegasnya. Kamis, (17/10/2024).
" Akan kami panggil pemborong tersebut terkait ada beberapa temuan dalam pekerjaan tersebut ".
Pengirim berita : (Aprianto)