Breaking news

Selasa, 29 Oktober 2024

Kadisdik OI : Langgar Aturan Sanksi Tegas Bagi Guru P3K

Ogan Ilir|Prokontra.news|- Guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Ogan Ilir (OI) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menindak tegas guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang melanggar aturan akan diberi sanksi.


Kadisdik Ogan Ilir Sayadi., S.Sos., M.S.I., kepada wartawan media ini, jika ditemukan ada guru yang melanggar ketentuan akan diberi sanksi mulai dari sanksi ringan, sedang maupun berat, terangnya melalui pesan WhatsApp, pada Minggu (20/10/2024).


Dirinya mengharapkan, kepada seluruh guru yang baru agar bisa menjalankan amanah dengan baik, pintanya.


"Kalian semua merupakan tenaga pendidikan dan harus menjadi guru yang profesional dan juga memiliki ide ide yang baru dalam memberikan metode pembelajaran kepada anak didik, sehingga bisa menciptakan anak yang cerdas ".


Lanjutnya, pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI) akan terus berupaya untuk mengembangkan dunia pendidikan, agar mampu bersaing dengan daerah lain, imbuhnya.


" Saya yakin semuanya orang-orang hebat yang bisa mewujudkan itu dan harapan saya seluruh guru ASN,P3K maupun honorer untuk bekerja Profesional ".


Lebih lanjut, Sayadi menegaskan, dirinya tidak akan segan memberi sanksi bagi guru yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik, terangnya.


 " Bagi yang lalai maupun tidak amanah akan kami beri sanksi ".


Pengirim berita : (Aprianto)