Ogan Ilir|Prokontra.news|-Pemerintah Desa Sungai Pinang Nibung, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menggunakan Dana Desa tahun 2024 yang Pro-Rakyat yaitu pembangunan infrastruktur berupa Jalan dan Sumur Bor sesuai dengan keinginan masyarakat setempat, Selasa (15/10/2024).Kepala Desa Sungai Pinang Nibung Kamaludin, kepada awak media ini, mengatakan, ya kita tahun ini dengan menggunakan Dana Desa (DD) tahap satu dan dua tahun 2024 telah selesai direalisasikan untuk pembangunan Jalan dan Sumur Bor, ucapnya.
Lanjutnya adapun untuk Sumur Bor tersebut yang dibangun sebanyak 40 titik dan Jalan sepanjang 305 meter dengan tebal dan lebar bervariasi, imbuhnya.
Untuk kedepan akan kembali membangun Sumur Bor sebanyak 12 titik lagi karena Desa Sungai Pinang Nibung ini kita mendapat kan bantuan tambahan dana insentif desa, terangnya.
Hal tersebut kita dapatkan mungkin karena Administrasi cepat, karena Desa Sungai Pinang Nibung ini, dapat no 10 tercepat di Kabupaten Ogan Ilir untuk Pelaporan Administrasi Keuangan Dana Desa (DD) tahun 2024, pungkasnya.
Pengirim berita : (Aprianto)