Breaking news

Selasa, 01 Oktober 2024

Kades Jagalano Marah Sebab BPD Tidak Hadir Musdes Gagal Digelar

Ogan Ilir|Prokontra.news|-Acara Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan RPJM-Des perubahan Desa Jagalano, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), gagal digelar karena diduga pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak Hadir, hingga membuat Kepala Desa (Kades) setempat sangat geram dan marah.Terlihat dari hasil pantauan media ini, warga masyarakat setempat telah hadir dan pada saat akan digelar acara tersebut, diduga Ketua BPD dan anggotanya tidak berada di tempat, atau tidak hadir, dengan alasan Ketua BPD nya lagi membeli nasi ke Desa Tanjung Raja. Hingga Kepala Desa Jagalano memerintahkan orang atau perangkat desanya, untuk menjemput BPD agar dapat hadir ke lokasi supaya musyawarah desa tersebut agar dapat digelar, namun hanya berapa orang BPD saja yang hadir di tempat digelarnya acara musdes tersebut, dan akhirnya gagal dilaksanakan. 

Kepala Desa Jagalano A. Wahid, mengatakan kepada wartawan media ini, untuk acara musrembang desa pada tahun 2025, kami sudah mengundang semua masyarakat dan perangkat desa, namun pijak BPD ada yang tidak mau hadir, karena meraka merasa ada pergantian pimpinan roling jabatan, terangnya, Senin, (30/09/2024).


" Yang kena roling ini seolah menentang kades nak muat onar di Desa Jagalano ".


Dengan ini tentunya kami merasa bingung karena apa, acara ini sudah kami adakan masyarakat sudah kami undang, akan tetapi pihak BPD ini tidak mau hadir dengan mengajak dua orang BPD lainnya, tidak mau kumpul ketika mengadakan Musdes, saya bingung dengan tidak hadirnya pihak BPD, ini apa? maksudnya, jelasnya. 


Karena seharusnya, acara ini yang berhak mengadakan adalah BPD, kades hanya memfasilitasi saja, tapi mereka ini seolah olah tidak mau, pada saat melaksanakan musyawarah desa (Musdes), urainya.


Dilanjut, saya juga heran, karena mereka ini memang bukan orang kita, memang sangat menentang sekali, makanya saya juga bingung sekarang ini, karena mereka selalu ngomong dipilih oleh rakyat dan memiliki SK Bupati, jadi dengan keadaan seperti ini sebabkan kegiatan pemerintah desa jadi terhambat, kita mengadakan Musdes ini untuk perencanaan pembangunan untuk tahun 2025, ujarnya.


Jadi kita lagi mencapai. solusinya bagaimana mereka dan ini bisa tidak, dipecat atau diganti, karena meraka ini selalu mengandalkan SK Bupati, karena ulah oknum BPD ini, seperti hari ini terjadi di Desa Jagalano, saya sebagai Kades bingung ini, saya sudah siapkan tempat, masyarakat perangkat desa dan pendamping desa dari kecamatan sudah hadir, namun meraka pihak BPD ini tidak mau hadir, terang A. Wahid.


Hingga sebabkan acara hari ini gagal dilaksanakan, tentu saya akan laporkan masalah ini ke Bupati untuk mencari solusinya bagaimana, agar dapat meroling atau mengganti orang orang BPD ini, supaya pemerintahan Desa Jagalano ini berjalan lancar tertib dan aman, ujarnya.


Sementara itu, Yusmadi Wakil Ketua BPD Desa Jagalano mengatakan, kalau mereka tidak hadir, karena tidak ada undangan untuk Musdes dalam penyusunan RPJM-Des perubahan Desa Jagalano, tutupnya.


" BPD ini tidak datang karena tidak ada undangan acara Musdes, karena hanya kumpul untuk pembagian BLT-DD saja ".


Pengirim berita : (Aprianto)