

Untuk diketahui Pemerintahan Tiyuh Kartaraya, setiap KPM masing-masing mendapatkan Rp. 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) perbulan di.salurkan setiap bulan untuk satu bulan dengan jumlah senilai Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah), tutupnya.
“Bantuan yang disalurkan diprioritaskan bagi Lansia dan warga masyarakat yang benar benar sangat tidak mampu yang membutuhkan".
"Semoga bantuan ini bisa dapat bermanfaat dan membantu meringankan kebutuhan pokok bagi KPM".
Kegiatan penyaluran BLT-DD Tahap 2 Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPT beserta seluruh Aparatur Tiyuh Kartaraya dan Para Tamu Undangan.
Pengirim berita : (Robensyah)