

Pj. Sekda Bayana juga berharap, bahwa Insentif Fiskal untuk 20 Tiyuh tersebut menambah anggaran yang masuk di Tubaba sebanyak 2,6 Milliar, jelasnya.
"Ini adalah suatu angka yang lumayan dalam rangka peruntukan kesejahteraan rakyat. Jadi jangan sampai para pengguna atau penyelenggara dana desa ini karena kelalaian kita kemudian kita tidak mendapatkan insentif. Semakin besar dana desa yang masuk ke tiyuh, maka semakin besar kesempatan rakyat untuk kita tingkatkan kesejahteraannya".
Dirinya juga menekankan, jangan sampai ada kesalahan atau ketidakpahaman yang menyebabkan adanya masalah dikemudian hari. Jadi dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, dapat menjadi kesempatan meningkatkan pahaman dan mampu melaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, harapan kita ada kesempatan lain yang bisa meningkatkan jumlah dana desa yang masuk ke tiyuh, yaitu dengan tertib menyelenggarakan administrasi, tertib dalam sistem pelaporan, tertib dalam pemanfaatan dana desa dan terakhir tertib dalam pembayaran pajak, tutupnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala KPPN Kotabumi beserta rombongan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, dan beberapa Kepala OPD, seluruh Camat dan Aparatur Tiyuh se-Kabupaten Tubaba.
Pengirim berita : (Robensyah)