Breaking news

Minggu, 04 Agustus 2024

Miris..! Diduga Kades Braja Indah Lamtim Tipu Warga Akhirnya Dilaporkan ke Polisi

 

Lampung Timur| Prokontra.news|-Sungguh miris nasib masyarakat Braja Indah Lamtim, akhir-akhir ini banyak yang mengeluh, lantaran diduga oknum Kepala Desanya yang terkenal sangat santun dan luar biasa religius telah banyak melakukan tindakan yang tidak menyenangkan dan merugikan warganya, seperti yang dialami oleh pasangan suami istri Sukardi dan Wiwid, Uang tanda jadi dan cicilan pembelian sebidang tanah sebesar Rp. 28 juta tidak jelas kemana peruntukannya, Kamis (01/08/2024).


Bermula Sukardi ditawari sebidang tanah oleh Bapak Sarip oknum Kepala Desa, Berlokasi di desa yang dia pimpin. Dari hasil perundingan Sukardi menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta rupiah dan Rp 13 juta rupiah kepada bapak Sarip dengan tujuan sebagai uang tanda jadi dan uang cicilan.


Namun, selang setahun kemudian pemilik tanah mendatangi rumah Sukardi dan menanyakan jadi dibeli atau tidak tanah itu. Sontak Sukardi dan Wiwid kaget, karena menurut pemilik tanah, tidak ada uang yang dia terima baik uang tanda jadi maupun uang cicilan.


Dari hasil pertemuan itu, akhirnya Sukardi membayar lunas tanah itu sebesar Rp 100 juta rupiah. Dan Dirinya baru Sadar telah tertipu oleh Bapak Sarip selaku Kepala Desanya itu.


" Sebelumnya saya ditawari tanah oleh Bapak Sarip, dan saya mau, dengan cara pembayaran tempo atau dicicil selama satu tahun, lalu saya kasih tanda jadi sebesar Rp 15 juta dan Rp 13 juta yang tertuang di kwitansi. Terus pemilik tanah datang kesini menanyakan uang tersebut, dan ngomong kalau dia tidak pernah menerima uang dari Bapak Sarip, berarti uang saya dikemanakan sama bapak Sarip" ungkap Sukardi dan istrinya kepada awak media.


Dari kejadian itu, Sukardi warga desa Braja Indah kecamatan Braja Selebah Lampung Timur sangat kecewa, karena uang sebesar Rp 28 juta yang mereka cari dengan susah payah sampai hari ini tidak jelas kapan akan dikembalikan. 


Sedangkan saat tim awak media mencoba konfirmasi kepada bapak Sarif terkait kejadian itu hanya menjawab" Saya no komen" ucap Kepala Desa Braja Indah (telah menjabat dua periode ini).


Ditempat yang berbeda, Murtadho S.H, selaku Kuasa Hukum Sukardi menjelaskan " Kami ke polres Lampung Timur menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindak pidana tipu gelap yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa Braja Indah yang bernama Sarif, untuk pengaduan sudah diterima oleh pihak Reskrim dan nunggu perkembangannya". ucap Pengacara dari Persatuan Advokat Indonesia (PAI).


Pengirim berita : (Eduardo/Iman)