Breaking news

Sabtu, 31 Agustus 2024

Diduga Tidak Sesuai HOK dan Spesifikasi Pembangunan Jalan Cor Beton di Desa Tanjung Mas Ogan Ilir

Ogan Ilir|Prokontra.news|-Pembangunan jalan Cor Beton di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan Hari Orang Kerja (HOK) pasalnya saat awak media ini ke lokasi proyek pekerjaan tersebut hanya terdapat ada enam (6) orang yang bekerja, dan pekerjaan terpantau di lokasi tidak ada pasir urug dan tidak ada terpal di bagian tengah pekerjaan tersebut.

Menurut keterangan pekerja proyek yang dihimpun, jalan cor beton yang dikerjakan berada di tengah persawahan tersebut panjangnya 217 Meter, namun untuk lokasinya terdapat dua titik, sedangkan tebal pekerjaannya 0.12 Cm, dengan lebar 1.5 Meter, ucapnya.


Dilanjut, kami yang bekerja ini hanya ada enam (6) orang, jadi kami konvoi untuk ngangkut materialnya, lalu setelah itu, baru mengerjakan pembangunan jalan ini secara bersama-sama, terang pekerja di lokasi kerja, pada Jum'at (30/08/2024).


Terkait hal tersebut, Afriano selaku Kepala Desa Tanjung Mas, dikonfirmasi wartawan media ini melalui sambungan WhatsApp menjelaskan, kalau pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan RAB dan untuk papan proyek itu ada di ujung, karena bekerja mulai dari ujung dan yang bekerja itu memang enam orang karena meraka itu per kelompok dan nanti akan diganti dengan kelompok yang lain, kilahnya.


"Pekerjaan itu sesuai RAB dan papan Plang proyek ada di ujung pekerjaan, untuk pekerjanya, ya memang ada enam orang itu per kelompok dan akan diganti dengan kelompok lain".  


Selanjutnya, dikonfirmasi terkait tidak ada pasir urug serta tidak ada terpal di bagian tengah pekerjaan tersebut, saya enggak tau mungkin belum diangkut, tidak tau saya, itu urusan orang yang bekerja itulah, kemarin saya ada acara, dan untuk gawean itu aku merasa sudah sesuai dengan RAB, itu swadaya masyarakat sini, dan untuk pekerja hanya ada enam orang itulah, jadi dari ngangkut sampai begawe orang enam itulah, tutupnya.


"Jadi dari ngangkut sampai begawe, ya orang enam itulah".


Ditempat terpisah, Ketua Forum Kepala Desa di Kecamatan Rantau Alai, kepada wartawan media ini menyampaikan, kalau untuk pembangunan jalan cor beton khusus di desa saya sudah sesuai RAB, seperti memasang Papan Plang Informasi Proyek, ucapnya.


Ditambahkannya, dan dalam pengerjaannya tentu melibatkan masyarakat setempat paling tidak 10 orang keatas dan tentu itu ada pasir urug nya minimal 5 Cm, dan untuk pondasi jalan cor beton itu, ya itu, untuk di bawah harus ada terpal untuk jalan yang akan di cor, kalau tidak seperti itu, ya salah, terang, Kailani Kepala Desa Sanding Marga sekaligus Ketua Forum Kades Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir.


Pengirim berita : (Aprianto)