Breaking news

Senin, 01 Juli 2024

Bupati Panca Wijaya Akbar Kukuhkan Tambah Jabatan Kepala Desa Ogan Ilir 2024



Ogan Ilir | Prokontra.news |- Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H didampingi Forkopimda Ogan Ilir, Sekda Ogan Ilir, Asisten Sekda Ogan Ilir, Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel dan Kepala Perangkat Daerah PemKab. OI Terkait Melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan Bupati dan Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Ogan Ilir dan Launching Aplikasi SIDESI dan SIDODI Tahun 2024, bertempat di Gedung Serbaguna KPT Tanjung Senai, pada Senin, (1/7/2024).


Acara ini di awali dengan Penandatanganan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati dan Pengukuhan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel.


Bupati Panca menyampaikan, Kepada Seluruh Kepala Desa yang telah dikukuhkan agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, menjalankan sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sesuai visi misi dan untuk mewujudkan cita-cita kita semua dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, tegasnya.


"Pada kesempatan ini juga akan dilakukan launching aplikasi SIDESI dan SIDODI yang bertujuan untuk mendapatkan data desa yang riil sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di desa. Untuk itu agar pemerintah desa selalu memperbaharui data tersebut melalui konten aplikasi yang telah tersedia".


Selanjutnya, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar beserta Forkopimda melanjutkan melakukan Launching Aplikasi SIDESI dan SIDODI Tahun 2024 secara berama-sama. 


Untuk diketahui kegiatan ini langsung dihadiri para  Camat se-Kab. OI dan Kepala Desa se-Kab. OI,Provinsi Sumsel.


Pengirim berita : (Aprianto)