Lampung Utara | Prokontra.news | - Pada Senin, 27 Mei, 2024 pagi bakal menjadi penentu siapa seorang yang dinilai layak menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat Kelurahan atau Desa di Lampung Utara (Lampura).
Pasalnya, pukul 08:00 Wib Senin pagi akan dilaksanakan test wawancara yang merupakan tahap akhir penentuan seleksi kepada seluruh calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
Kepada awak media, Putri Intan Sari,S.H.,M.H. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mengatakan test wawancara akan dilakukan di kantor sekretariat Panwas Kecamatan setiap wilayah kerja masing-masing peserta.
Selain itu, Putri menjelaskan jika nantinya hanya satu nama yang akan lolos menjadi PKD. Oleh sebab itulah, dia menghimbau peserta agar serius menghadapi test wawancara sebagai babak penentu ini.
"Iya (test wawancara) di Kecamatan masing-masing. Iya satu Desa atau Kelurahan satu saja (peserta yang dipilih menjadi PKD)," katanya ketika dikonfirmasi via WhatsApp pada Minggu, 26 Mei, 2024 sore.
Lantas seputar apakah soal pertanyaan yang akan diujikan kepada calon PKD saat test wawancara nantinya?.
Untuk referensi atau ilmu pengetahuan dan pemahaman, Putri Intan Sari inipun memberikan kisi-kisi saat test wawancara calon PKD.
"Yang pasti pengetahuan tentang Pilkada, pengetahuan wilayah kerja, kemampuan terkait visi misi, kelembagaan dan lainnya," paparnya.
Diketahui, calon PKD di Lampura yang bakal ikut test wawancara sebanyak 427 peserta. Mereka berhasil lanjut ke jenjang akhir setelah lolos hasil seleksi administrasi.
Pengirim berita : ( Zainuba)