Tulang Bawang Barat | Prokontra.news | - Komisi pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung agendakan awal Juni 2024 mendatang akan melakukan pembentukan petugas pemutakhiran Data pemilih (PPDP), Senin (27/5/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tubaba, Yudi Agusman, S.E., mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembentukan PPDP Petugas Pemutakhiran Data Pemilih agar pelaksanaan pilkada di Kabupaten Tulang Bawang Barat sukses berjalan dengan baik
” Nantinya pungsi PPDP bertugas dalam pemutakhiran data pemilih sebelum masuk ke Daftar Pemilih. Pasal 11 ayat (5) dan (6) menjelaskan tentang tugas pokok PPDP Pemilu. PPDP Pemilu melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dengan cara mendatangi kediaman rumah -rumah pemilih secara langsung dalam kegiatan Coklit".
Ketua KPU juga menambahkan, adapun tugas PPDP tersebut sebagai berikut, mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih menggunakan formulir Model A.A-KWK (Daftar Pemilih Baru Memperbaiki data pemilih apabila terdapat kesalahan, imbuhnya.
“Tugas PPDP itu nanti Seperti mencoret pemilih yang telah meninggal dunia, mencoret pemilih yang telah pindah Domisili ke daerah lain".
Selajutnya, mencoret pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia, Mencoret pemilih yang belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun dan belum kawin/menikah pada hari pemungutan suara, jelas Yudi.
Untuk diketahui, mencoret data pemilih yang telah dipastikan tidak ada keberadaannya. Mencoret pemilih yang terganggu jiwa/ingatannya berdasarkan surat keterangan dokter ,Mencoret pemilih yang sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, paparnya.
Mencatat keterangan pemilih berkebutuhan khusus pada kolom jenis disabilitas, mencatat pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih, bagi yang sudah tercatat akan dilakukan Registrasi ulang dimasukkan dalam DPT, mencoret pemilih yang berdasarkan identitas kependudukan bukan merupakan penduduk pada daerah yang menyelenggarakan pemilihan.
Selanjutnya Ketua KPU menyampaikan, tahapan pilkadadi Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) hanya tinggal beberapa bulan lagi, tahapan agenda penerimaan Bakal calon kandidat Bupati Dan Wakil Bupati di perkirakan pada bulan Agustus mendatang dan untuk penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati diperkirakan di Bulan September, selanjutnya ada tahapan agenda kampanye untuk masing-masing calon hingga batas waktu tiga (3) hari sebelum pelaksanaan pemilihan, ujarnya.
“Kemudian pada Tanggal 31 jumat malam sabtu ada agenda Go-peluncuran seperti Launching kegiatan KPU kabupaten Tulang Bawang Barat di selenggarakan di Lapangan Sepak Bola Tiyuh Pulung Kencana, nantinya ada hiburan pentas musik yang akan menghadirkan Artis ternama yaitu Hijau Daun". (Red)